Ini Wajah Baru Asisten Ekbang Kesra dan Kadis Sosial Pemkab Mempawah!

Diketahui, ada dua pejabat pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Mempawah yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Mempawah Erlina.

|
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinsos PPPAPM-Pemdes, Rohmat Effendy (samping pembawa Qur'an) dan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Jamiril, ketika diambil sumpah janjinya dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, oleh Bupati Mempawah Erlina, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu 29 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah melantik dan mengambil sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, yang dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu 29 November 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi serta para kepala OPD Pemkab Mempawah.

Diketahui, ada dua pejabat pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Mempawah yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Mempawah Erlina.

Pertama ialah Jamiril, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes-PPKB) diangkat sebagai Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.

Kedua ialah Rohmat Effendy yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah diangkat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM-Pemdes) Kabupaten Mempawah.

Baca juga: Launching Penggunaan Aplikasi Srikandi & GNSTA, Ini Paparan Kadis Perpustakaan Kearsipan Mempawah

Bupati Mempawah Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan memperhatikan persyaratan kompetensi teknis dan manajerial serta rekam jejak dan integritas, selain itu berdasarkan rekomendasi nama-nama pejabat pimpinan tinggi pratama untuk dilakukan mutasi atau dikukuhkan kembali.

"Mutasi jabatan tinggi pratama yang dilakukan ini sudah melalui berbagai proses, hal tersebut untuk menghindari adanya penyimpangan yang dimungkinkan terjadinya seperti praktik-praktik KKN, dan intervensi campur tangan pihak lainnya dalam penentuan posisi jabatan seorang PNS," jelas Erlina.

Erlina mengatakan, dalam pengelolaan manajemen kepegawaian harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, objektif dan menghindari praktik jual beli Jabatan yang dapat membahayakan bagi ASN serta merusak sendi-sendi tata kelola pemerintahan sesuai semangat reformasi birokrasi.

"Laksanakan amanah yang diberikan serta berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik bagi organisasi pemerintah dan masyarakat," pesan Erlina.

Erlina juga mengingatkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama harus dapat memenuhi target kinerja tertentu sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati.

"Selain itu akan diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya," tegas Erlina.

"Semoga pejabat yang dilantik dapat mendukung jalan program pemerintah yang telah ditetapkan," tutup Erlina berpesan. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved