Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan William Aditya Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Dari Rp 1,5 M kini Jadi Rp 5,1 M

Saat terpilih menjadi anggota dewan, William Aditya Sarana masih berusia 23 tahun.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase William Aditya Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan William Aditya Sarana dalam artikel ini.

William Aditya Sarana merupakan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Ia terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasil Pemilu 2019.

Diketahui saat menjadi Caleg pria kelahiran 2 Mei 1996 ini masih menjadi mahasiswa.

Ia tercatat pernah menjadi Ketua Mahkamah Mahasiswa UI.

William Aditya Sarana masuk kuliah di UI pada 2014 dan lulus pada Agustus 2019.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Para Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres RI, Paling Sedikit Rp 16 Miliar

Saat terpilih menjadi anggota dewan, William Aditya Sarana masih berusia 23 tahun.

Sebagai pejabat publik, lulusan S1 Hukum UI ini pun diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 28 November 2023, William Aditya Sarana tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pertama kali William Aditya Sarana melaporkan LHKPN pada 13 Mei 2019 saat menjadi Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PSI.

Pada LHKPN itu ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.586.000.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved