Rangkaian Perayaan HUT ke-30, Jasaraharja Putera Pontianak Santuni 30 Driver Ojol
kegiatan tanggung jawab sosial dengan tagar #ROADTO30th ini dilaksanakan dalam rangka memperingati....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sambut peringatan Hari Jadi Ke 30 tahun yang jatuh pada 27 November 2023, PT Jasaraharja Putera (JP) Cabang Pontianak menyalurkan santunan berupa sembako serta asuransi gratis kepada pengemudi ojek online (ojol).
Branch Manager PT Jasaraharja Putera Cabang Pontianak, Fitri Suryadi, mengungkapkan kegiatan tanggung jawab sosial dengan tagar #ROADTO30th ini dilaksanakan dalam rangka memperingati ulang tahun ke 30 JP Insurance yang dilakukan serentak di seluruh cabang.
"Kegiatan sosial ini dilakukan serentak di masing-masing kantor cabang dengan mengumpulkan 30 driver ojek online, dimana untuk cabang Pontianak kami berikan santunan berupa sembako serta Asuransi Siranmor secara gratis melalui aplikasi ezurance," ungkap Fitri Suryadi di Kantornya, Pontianak, Jumat 24 November 2023.
Aplikasi ezurance dapat didownload di Play store dengan masa pertanggungan asuransi selama 3 bulan untuk pengemudi Ojol. Adapun manfaat yang diterima berupa santunan meninggal dunia Rp5 juta, santunan cacat tetap Rp5 juta, biaya perawatan (maks) Rp500 ribu, santunan biaya penguburan Rp500 ribu, Total Loss Only (TLO) Kehilangan Total atas Kendaraan Motor Rp2 juta dan Tanggung Jawab Hukum pihak ketiga (TJH III) sebesar Rp500 ribu.
• Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Kalbar Dalam Sosialisasi Pembebasan Denda
Dalam agenda kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Branch Manager PT Jasaraharja Putera Cabang Pontianak, Fitri Suryadi, didampingi Assistant Manager Business 1, Dery Putra dan Assistant Manager Business 2, Emil Rachmawan, serta Administration Assistant Manager, Indah Susanti.
“Kegiatan CSR ini merupakan wujud ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia perusahaan serta sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, semoga bantuan yang diberikan kepada para pengemudi ojol ini menjadi berkah serta memberikan manfaat yang berkelanjutan," paparnya.
Lebih lanjut, kegiatan sosial ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan bisnis dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan khususnya yang ada di wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan CSR ini juga memenuhi UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Yang mana berdasarkan amanah POJK, bahwa pelaksanaan CSR menjadi bagian dalam Laporan Keuangan Berkelanjutan.
"CSR ini juga menjadi bagian dari kegiatan sosial yang diharapkan dapat memberikan keberkahan bagi perusahaan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PT-Jasaraharja-Putera-JP-Cabang-Pontianak-menyalurkan-santunan-berupa-sembako-serta.jpg)