Mahyus Harap Usulan Kenaikan Dana Desa Jadi 5 Miliar Disetujui

Menurut Mahyus, ada beberapa alasan kenapa para Kepala Desa meminta pemerintah menaikkan dana desa sebesar 5 miliar per tahun untuk setiap desa di Ind

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SINTANG
Ketua DPD APDESI Provinsi Kalbar, Mahyus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua DPD APDESI Provinsi Kalbar, Mahyus berharap usulan kenaikan besaran dana desa menjadi 5 miliar yang tengah diperjuangkan dapat disetujui oleh DPR-RI di Senayan.

Menurut Mahyus, ada 13 tuntutan kepala desa yang saat ini tengah diperjuangkan. Dia berharap, pemerintah dan DPR-RI dapat menyetujuinya.

"Perjuangan kita belum selesai. Sahabat kita di seluruh Indonesia hari ini berkumpul di senayan dalam rangka kegiatan aksi damai untuk memperjuangkan 13 tuntutan kepala desa untuk diketuk palu oleh DPR-RI. Beberapa yang diperjuangkan salah satunya Apdesi menginginkan presiden jokowi ketuk Palu untuk dana desa sebesar 5 miliar," kata Mahyus di Sintang, Kamis 23 November 2023.

Menurut Mahyus, ada beberapa alasan kenapa para Kepala Desa meminta pemerintah menaikkan dana desa sebesar 5 miliar per tahun untuk setiap desa di Indonesia.

Pengurus DPC Apdesi Sintang Dilantik, Jarot Pesan Jaga Netralitas dan Hati-hati Kelola Dana Desa

"Karena dana desa 1 miliar itu disetujui oleh pusat dengan perhitungan dulu harga semen masih 25 ribu satu zak. Sekarang semen di kota 80 ribu," ungkap Mahyus.

Dengan dana desa sebesar 5 miliar, Mahyus menilai para Kepala Desa akan lebih leluasa membangun desanya masing-masing. Lalu, dia juga berharap kedepan agar bantuan sosial tidak lagi lewat Kementrian Sosial (Kemensos), tapi langsung melalui desa agar tepat sasaran.

"Karena sesuai pengalaman kami menjadi kepala desa sampai saat ini bahwa banyaknya tumpang tindih penyaluran bansos yang tidak tepat kepada masyarakat. Tetapi tidak bisa kita ubah karena sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat. Itu menjadi kendala," ujar Mahyus.

Dengan alasan inilah, Mahyus berharap agar usulan para Kepala Desa disetujui oleh pemerintah pusat dan DPR-RI.

"Duit banyak 5 miliar (kalau disetujui) hati-hati karena kepala desa rentan di kebijakan," katanya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved