Pemda Kapuas Hulu Siapkan Gaji PPPK 2024 Sebesar Rp 62 Miliar Lebih

"Jika ditotalkan PPPK yang akan menjadi tanggungjawab, dan beban dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 2.705 orang," u

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah menyiapkan anggaran dari APBN Kapuas Hulu tahun 2024, untuk mengaji PPPK sebesar Rp 62 miliar lebih.

"Dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pengangkatan sebanyak 1.910 orang PPPK di tahun 2024," ujar Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu 22 November 2023.

Berdasarkan data, jelas Bupati Kapuas Hulu, jumlah PPPK di Kapuas Hulu hingga tahun 2023 sebanyak 795 orang, dan tahun 2024 penerimaan PPPK dengan estimasi ada 1.910 orang.

Resmi! UMP Kalimantan Barat 2024 Naik 3,6 Persen, Cek Perbandingan UMK Kapuas Hulu 2023 dan 2024

"Jika ditotalkan PPPK yang akan menjadi tanggungjawab, dan beban dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 2.705 orang," ucapnya.

Dengan ini Fransiskus Diaan mengingatkan kepada seluruh PPPK di Kapuas Hulu, agar terus meningkatkan kualitas sebagai abdi negara, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah terus mendukung dan mensupport, agar semua pelayanan kepada masyarakat di Kapuas Hulu semakin baik dan lancar, sehingga harus saling meningkatkan kualitas kinerja itu sendiri," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved