Berikut Keterangan Kapolsek Sungai Pinyuh Terkait Kebakaran Rumah di Peniraman

Kapolsek menjelaskan, setelah melihat ada kepulan asap dan kobaran api tersebutlah, warga sekitar bersama-sama mencoba memadamkan api secara manual da

Tayang:
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK SUNGAI PINYUH
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting bersama Personelnya mendatangi lokasi kebakaran rumah di Jalan Panca Usaha, RT 15/RW 07, Dusun Danau, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 21 November 2023 sekira pukul 09.45 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Panca Usaha, RT 15/RW 07, Dusun Danau, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ludes terbakar, Selasa 21 November 2023 sekira pukul 09.45 WIB.

Diketahui bahwa rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah Muhammad Said warga Peniraman yang disewakan (kontrakan) kepada pasangan suami istri warga Desa Peniraman.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting membenarkan kejadian kebakaran rumah yang terjadi di Desa Peniraman.

"Benar, kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Warga melihat ada kepulan asap yang membumbung tinggi dan disertai kobaran api yang diduga berasal dari rumah milik Muhammad Said," jelas Kapolsek menjelaskan.

Sebuah Rumah di Desa Peniraman Sungai Pinyuh Ludes Terbakar, Pemilik Rumah Pasrah

Kapolsek menjelaskan, setelah melihat ada kepulan asap dan kobaran api tersebutlah, warga sekitar bersama-sama mencoba memadamkan api secara manual dan dibantu satu unit Truck Pengangkut Air yang kebetulan lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Selanjutnya warga menghubungi pihak terkait dalam hal ini ketua RT, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Petugas Pemadam Kebakaran untuk mencari bala bantuan," jelas AKP Rismanto Ginting.

Sekitar kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan, dengan dibantu Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 10 unit dari Badan Pemadam Api Sungai Pinyuh (BPA-SP), dan Pemadam Api Sungai Purin Kecil.

"Sekitar kurang lebih 1 jam api berhasil dipadamkan. Kemudian dilakukan pendinginan sehingga dipastikan api tidak menjalar ke rumah warga yang lain," jelas AKP Rismanto Ginting.

Kapolsek memastikan, saat kebakaran terjadi, tidak ada satupun penghuni yang berada di rumah.

"Berdasarkan keterangan Nely Agustin istri dari penghuni rumah, pada saat kebakaran dirinya dan suami tidak ada di rumah. Karena yang bersangkutan pada saat kejadian sedang mengantar anaknya sekolah, sedangkan suaminya sedang bekerja sebagai sopir angkutan material," jelas AKP Rismanto Ginting.

Kapolsek menjelaskan, dugaan terjadinya kebakaran diperkirakan berasal dari konslet aliran listrik ruang kamar tengah.

"Hal ini sesuai berdasarkan keterangan penghuni rumah Nely Agustian bahwa dikamar tersebut ditemukan adanya kabel-kabel yang terpasang secara semerawut. Keterangannya juga disesuaikan dengan kondisi rumah yang terbakar hanya menyisakan ruangan dapur, sehingga dugaan timbulnya api berasal dari ruang kamar tengah oleh konslet jaringan listrik," tutup Kapolsek menjelaskan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved