22 Buron Internasional Berhasil Diringkus Imigrasi Sepanjang Tahun 2023
Buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi secara rinci meliputi lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi...
Total tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap pada bulan Juni (CX) dan Oktober (WJ
dan WC) sudah menjadi buron sejak 2006 (CX) dan 2004 (WJ dan WC).
Penjaminan dan investasi fiktif juga turut menjadi modus kejahatan yang dilakukan oleh YW, LS
dan CR yang ditangkap dan dideportasi pada bulan November 2023.
Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang.
Pada saat diamankan, WL juga bersama dua WN Tiongkok lain dengan inisial YW (DPO sejak tahun 2021) dan CW, WN Tiongkok yang juga terlibat aktif sebagai pengatur dan perekrut WNI yg akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya.
WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah China, sedangkan YW diamankan atas karena tinggal di Indonesia secara ilegal.
Hingga saat ini jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas
negara dengan cara melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dirasa mencurigakan,”
tutup Silmy. (*)
Imigrasi
Buron Internasional
Direktorat Jenderal Imigrasi
buron
Direktur Jenderal Imigrasi
Tribunpontianak.co.id
Tribun Pontianak
Bandara Internasional Ngurah Rai
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini: Tren Naik, Cek Daftar Beli dan Buyback Lengkap |
![]() |
---|
BCA KCU Kubu Raya Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 untuk Tribun Pontianak |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Logam Mulia Antam, Cek LM Antam Terbaru Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ibu Hamil Dapat Rp 750 Ribu! Cara Dapat Bansos PKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Cek DTKS |
![]() |
---|
SELAMAT Pemegang Paspor Indonesia Kini Bisa Bebas Pergi ke 19 Negara Asia Tanpa Visa, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.