Tegakkan Perda, Satpol PP Ketapang Tertibkan 34 Anak Punk
Ia pun tak melarang bagi siapapun termasuk anak muda untuk berekspresi di ketapang, selama tetap positif dan tidak melanggar aturan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satpol PP Kabupaten Ketapang amankan dan berikan pembinaan terhadap puluhan anak punk yang kedapatan mengamen di sejumlah lokasi di Kota Ketapang.
Diketahui, anak punk tersebut bukan warga ketapang, melainkan dari luar daerah bahkan dari luar Kalbar.
Mereka datang, untuk hadir pada event musik yang akan digelar pada Sabtu 18 November 2023 di salah satu cafe di Ketapang.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ketapang Drs. Nuryono, M.A.P mengatakan, puluhan anak punk itu diamankan dalam rangka penegakan Perda nomor 1 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Mereka dikumpulkan dan kita berikan pembinaan. Setelah itu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama," kata Nuryono, Jumat 17 November 2023.
Baca juga: Srikandi PLN Salurkan Bantuan Listrik Gratis Untuk Warga Miskin di Ketapang
Menurut Nuryono, aksi mengamen memang dilarang sesuai Perda. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga.
Ia pun tak melarang bagi siapapun termasuk anak muda untuk berekspresi di ketapang, selama tetap positif dan tidak melanggar aturan.
"Apalagi sampai merusak fasilitas publik. Siapapun yang melakukan, pasti kita tindak sesuai aturan," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Ini Kegiatan Pertama Wapres RI Gibran saat Tiba di Kota Pontianak |
![]() |
---|
6 Destinasi Wisata Hits di Ketapang Buat Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Personel Satsamapta Polres Kayong Utara Laksanakan Patroli Sambang Kamtibmas ke Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Singkawang Bongkar Perjudian Mesin Tembak Ikan di Ruko Pasiran |
![]() |
---|
Gaktibplin di Polres Sekadau, Bidpropam Polda Kalbar Tegaskan Pentingnya Disiplin Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.