Berita Viral
Cara Menghitung Besaran Kenaikan Upah Minimum 2024 Terbaru Lengkap Rumus dan Formulanya
Simak cara menghitung besaran kenaikan Upah Minimum 2024 terbaru lengkap dengan rumus dan formulanya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara menghitung besaran kenaikan Upah Minimum 2024 terbaru lengkap dengan rumus dan formulanya.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2024 resmi diumumkan paling lambat 21 November 2023.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Berisi tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023.
Selain kenaikan UMP 2024, upah minimum kabupaten/kota ( UMK ) juga akan naik dan diumumkan selambatnya pada 30 November 2023.
Menjelang penetapan UMP 2024, kalangan buruh menuntut adanya kenaikan upah sebesar 15 persen.
• Kenaikan Upah Minimum 2024 Berapa? Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023
Kendati belum diumumkan, kepastian kenaikan upah minimum 2024 diperoleh melalui penerapan formula UM dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com, formula UM tahun depan mencakup tiga variabel, di antaranya:
- Inflasi
- Pertumbuhan ekonomi
- Indeks tertentu yang digambarkan dengan simbol alfa atau α.
Indeks tertentu ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Perhitungan upah minimum disampaikan dalam pasal 26 peraturan baru tersebut.
Adapun rumus formula perhitungan upah minimum yakni sebagai berikut:
UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1).
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.