Lantik 92 PPPK Kayong Utara, Ini Pesan Pj Bupati Romi Wijaya
Pj Bupati Kayong Utara juga menyampaikan tidak ada masalah dalam penganggaran yang diberikan kepada PPPK.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya secara resmi melantik 92 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang berlangsung di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (15/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kayong Utara memberikan pesan kepada PPPK yang telah dilantik.
"Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi serta kompetensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat," kata Romi Wijaya.
• Pj. Bupati Kayong Utara Deklarasikan ODF Desa Wonorejo dan Desa Podorukun Kecamatan Seponti
"Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di unit kerja tempat saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas," tambah Romi Wijaya.
Selain itu, Pj Bupati Kayong Utara juga menyampaikan tidak ada masalah dalam penganggaran yang diberikan kepada PPPK.
• Pj Bupati Romi Wijaya Serahkan Sertipikat Tanah Program Percepatan PTSL di Kayong Utara
"Anggaran gaji mereka ini diatur dalam DAU (Dana Alokasi Umum) spesifik, jadi gak ada masalah ya," ucap Romi Wijaya.
Kemudian, PJ Bupati Kayong Utara juga mengingatkan PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maka tidak boleh berpolitik praktis.
"Kalau memang ASN di daerah tertentu tidak bisa pindah sekian tahun, ya mereka juga sama dan kalau mereka ASN tidak boleh berpolitik praktis maka PPPK ini juga begitu. Saya berharap PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas dan fungsinya sesuai jabatan masing-masing, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan," papar Romi Wijaya. (*)
PPPK Kayong Utara
Kayong Utara
Romi Wijaya
Pj Bupati Romi Wijaya
Penjabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Tribunpontianak.co.id
Tribun Pontianak
| Pemkab Kubu Raya Terima Bantuan 30 Miliar Bangun Turap Jalan Sungai Raya Dalam dan Sungai Itik Kakap |
|
|---|
| Bupati Kubu Raya Harap Tak Ada Lagi yang Mendirikan Bangunan di Sisi Parit Jalan Serdam-Punggur |
|
|---|
| Doko-Doko Berendam, Sajian Manis yang Jadi Favorit di Kuliner Malam Pasar Tengah |
|
|---|
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Pedagang Baju Bekas Pontianak Harap Ada Solusi atas Kebijakan Menkeu Cabut Izin Impor Pakaian Bekas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.