Curi Start, Baliho Kampanye Caleg di Singkawang Ditertibkan

Pantauan TribunPontianak.co.id, penertiban dilakukan oleh Bawaslu Kota Singkawang bersama Satpol PP dengan didampingi pihak kepolisian dan TNI

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Salah satu Baliho Kampanye ditertibkan Bawaslu Kota Singkawang dan Satpol PP Kota Singkawang di Jalan Tani Kelurahan Sui Wie, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 16 November 2023. Satu persatu baliho caleg diturunkan paksa oleh petugas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Baliho calon legislatif (Caleg) curi start Kampanye mulai ditertibkan di Kota Singkawang.

Pantauan TribunPontianak.co.id, penertiban dilakukan oleh Bawaslu Kota Singkawang bersama Satpol PP dengan didampingi pihak kepolisian dan TNI

Penertiban APK dan Aps yang melanggar aturan dilakukan di sejumlah titik.

Satu persatu baliho caleg diturunkan paksa oleh petugas.

Baik yang berukuran kecil maupun besar.

Selain itu, penertiban juga untuk menjaga kondusifitas jelang masa Kampanye pemilu 2024.

Sesuai aturan yang ada, masa Kampanye akan dimulai pada 28 november mendatang.

Namun saat ini sudah banyak caleg yang memasang alat peraga Kampanye.

Padahal sebelumnya Bawaslu juga telah mengimbau kepada para caleg dan partai politik untuk menurunkan APK sendiri.

Baliho Caleg Masih Bertebaran, Bawaslu Singkawang: Akan Kita Tertibkan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved