Curi Start, Baliho Kampanye Caleg di Singkawang Ditertibkan
Pantauan TribunPontianak.co.id, penertiban dilakukan oleh Bawaslu Kota Singkawang bersama Satpol PP dengan didampingi pihak kepolisian dan TNI
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Baliho calon legislatif (Caleg) curi start Kampanye mulai ditertibkan di Kota Singkawang.
Pantauan TribunPontianak.co.id, penertiban dilakukan oleh Bawaslu Kota Singkawang bersama Satpol PP dengan didampingi pihak kepolisian dan TNI
Penertiban APK dan Aps yang melanggar aturan dilakukan di sejumlah titik.
Satu persatu baliho caleg diturunkan paksa oleh petugas.
Baik yang berukuran kecil maupun besar.
Selain itu, penertiban juga untuk menjaga kondusifitas jelang masa Kampanye pemilu 2024.
Sesuai aturan yang ada, masa Kampanye akan dimulai pada 28 november mendatang.
Namun saat ini sudah banyak caleg yang memasang alat peraga Kampanye.
Padahal sebelumnya Bawaslu juga telah mengimbau kepada para caleg dan partai politik untuk menurunkan APK sendiri.
• Baliho Caleg Masih Bertebaran, Bawaslu Singkawang: Akan Kita Tertibkan
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Sidang Perdana Kasus Balita Rafa Fauzan, Tersangka Uray Abadi Jalani Persidangan di PN Singkawang |
![]() |
---|
17 SMP Swasta di Kota Singkawang, Ini Lokasi dan Alamat Lengkapnya |
![]() |
---|
Newgrown Comeback, Rilis Single Terbaru Berjudul Closure |
![]() |
---|
Bulan Kepatuhan Perhubungan di Singkawang, Terbanyak Pelanggaran Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Pemkot Singkawang Terus Dorong Kinerja OPD, Wawako: Kendala Jadi Masukan untuk Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.