Coverage Kepesertaan Jamsostek di Kubu Raya Naik 14,2 Persen
BPJamsostek memberikan jaminan yang beresiko sosial sampai di masa tua yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari...
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengapresiasi komitmen Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan perlindungan terhadap 10.469 pekerja rentan, sosial dan keagamaan ke dalam program BPJamsostek.
"Dengan bertambahnya kepesertaan bagi Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan hari ini dengan total 10,469 peserta sehingga coverage kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023 di Kubu Raya bisa meningkat dari 25,01 persen di tahun 2022 menjadi 39,21 persen atau meningkat 14,2 persen," kata Ryan Gustaviana di sela kegiatan penyerahan simbolis program BPJamsostek kepada pekerja rentan, sosial dan keagamaan Kabupaten Kubu Raya di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (15/11/2023) siang.
Ryan menuturkan, BPJamsostek memberikan jaminan yang beresiko sosial sampai di masa tua yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
• Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
"Kami sampaikan apresiasi dukungan yang luar biasa dari bupati Muda Mahendrawan untuk melindungi pekerja rentan, sosial dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya terhadap terjadinya resiko sosial berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," ujar Ryan.
Ryan menjelaskan, klaim penerima beasiswa bagi putra putri karyawan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun kematian dari Januari sampai Oktober 2023 sebanyak 116 orang usia pendidikan mulai dari TK, SD, SMA sampai perguruan tinggi dengan total proyeksi Rp7.674.000.000.
• 3000 Pekerja Rentan Kategori Miskin Ekstrem di Sintang Dapat Perlindungan BPJS ketenagakerjaan
"Langkah dan komitmen pak bupati Muda Mahendrawan ini sangat mendukung program SDG'S yaitu quality education dan mendukung data Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," kata Ryan.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, perluasan sasaran jaminan sosial ini untuk mencegah kemunculan keluarga miskin baru akibat kerentanan-kerentanan itu.
"Selain itu, perluasan sasaran kluster pekerja rentan ini juga sebagai penghargaan atas dedikasi para pekerja rentan yang sukarela melakukan pekerjaan rutin, baik sebagai pekerja pemberdayaan sosial masyarakat, pekerja keagamaan dan lain sebagainya," ujar Muda.
Bupati Muda menjelaskan, dengan dedikasi yang tinggi itulah, pemerintah Kubu Raya hadir untuk membantu dan melayani serta memperkuat program pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di semua rumah tangga.
"Satu diantaranya para pekerja ini dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diatur ke dalam Peraturan Bupati (Perbup)," kata bupati Muda. (*)
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS
BPJAMSOSTEK
Pontianak
Bupati Kubu Raya
Muda Mahendrawan
Tribunpontianak.co.id
Tribun Pontianak
Unjuk Rasa di Pontianak Ricuh, Kapolresta: Mari Jaga Kota Tetap Damai dan Kondusif |
![]() |
---|
Dorong Literasi Keuangan pada Pelajar dan Mahasiswa Lewat Pegadaian Mengajar Area Pontianak |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.