Zulkarnain Sebut Implementasi Smart City di Pontianak Melibatkan Masyarakat dan Semua Elemen
Zul juga mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut memiliki dampak yang luas bagi pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Diskominfo Kota Pontianak Zulkarnain mengatakan implementasi Smart City di Kota Pontianak sudah meliputi seluruh aktivitas masyarakat.
Hal ini ia sampaikan usai Evaluasi Impelementasi Smart City Tahap II oleh Kementerian Kominfo, di Ruang Pontive Center, Rabu 15 November 2023.
Penerapan kata Zul, sudah dimulai dari tahun 2019 lewat Peraturan Wali Kota No 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City tahun 2019-2028.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak bahkan sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Smart City sebagai payung hukum yang mengikat.
Implementasi smart city merupakan program pemerintah pusat. Dimana mulai dari pemerintahan, ekonomi, hunian, kemasyarakatan, lingkungan hidup hingga branding, dijalankan dengan menganut prinsip kota cerdas.
Baca juga: Wanita Disabilitas di Pontianak Dirudapaksa Pamannya, Modusnya Numpang BAB Hingga Minta Ikan
"Tujuannya untuk optimasi kinerja pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik, tak terkecuali di Kota Pontianak.
Mulai dari tahun 2019 sampai tahun 2023, implementasi smart city selalu berkembang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Prinsip kota cerdas ini meliputi segala hal, bukan hanya tentang pengembangan aplikasi digital ataupun teknologi informasi," ujarnya.
Ia mengatakan ada enam dimensi yang menjadi pilar Smart City. Keenam dimensi itu adalah Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society sampai Smart Branding.
Zulkarnain menerangkan, dalam impelementasinya, masing-masing dimensi memiliki inovasi yang melibatkan masyarakat bekerjasama dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
Smart Governance dengan inovasi Pionirs dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian Smart Branding dengan Kawasan Wisata Bansir Laut.
Smart Economy dengan Kampung Mandiri Siantan Hulu. Smart Living dengan Public Safety Center (PSC) 119. Smart Environtment dengan Hutan Sekolah SMP Negeri 29 dan terakhir ada Smart Society dengan Kampung Literasi Selamat (Kalise).
Penyelenggaraan pemerintahan juga melibatkan prinsip smart city sejak 2019 lalu. Hal itu dibuktikan dengan pengadaan aplikasi digital sebagai upaya mempermudah pelayanan publik maupun keterbukaan informasi, seperti aplikasi Jepin atau Jendela Integrasi Pontianak.
Zul juga mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut memiliki dampak yang luas bagi pelayanan kepada masyarakat.
Muaranya adalah keterjangkauan publik menerima informasi tentang keperluan sehari-hari, baik itu urusan administrasi sampai isu terkini.
Ia mengaku semuanya itu melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bekerjasama dengan perangkat daerah.
"Pada akhirnya kembali ke masyarakat itu sendiri, bagaimana mereka mengembangkan potensi di wilayah masing-masing untuk menjawab persoalan Kota Pontianak," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum |
![]() |
---|
SIKAPI Situasi Terkini! 16 Ormas di Sintang Tegaskan Tolak Provokasi, Jaga Kedamaian dan Persatuan |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Imbau Aksi Demo Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Suyono Pimpin Apel Purna Bhakti Kompol Bargoro Widi |
![]() |
---|
Arwana Super Red Dilestarikan, 28 Indukan Dilepas di Danau Lindung Empangau Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.