Pemkab Kubu Raya Kerjasama Dengan BPJamsostek untuk Lindungi 10.469 Pekerja Rentan
Realisasi tersebut Pemkab Kubu Raya Berkerjasama BPjamsostek memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya realisasikan komitmen untuk memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap pekerja rentan dan sosial keagamaan.
Realisasi tersebut Pemkab Kubu Raya Berkerjasama BPjamsostek memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan.
10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan tersebut yakni terdiri dari pekerja RT dan RW 3.947 orang, pekerja fardhu kifayah 492 orang, pegawai guru ngaji 1.066 orang, pekerja penyuluh agama nin PNS 146 orang, KPU (PPK dan PPS) 825 orang, dan pekerja rentan 1.068 orang kader dan kader kesehatan balita, lansia, dan TB paru 2.925 orang.
"Pekerjaan mereka ini bukan hanya sekedar suatu profesi, melainkan panggilan nurani dan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spiritual serta sosial," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri kegiatan penyerahan simbolis program BPJamsostek kepada pekerja rentan dan keagamaan di ruang Praja Utama aula kantor bupati, pada Rabu 15 November 2023 siang.
Bupati Muda menilai, pekerjaan rentan ini tidak bisa diabaikan begitu saja, karena banyak diantara mereka berada pada posisi yang sangat rentan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga: Satgas OMB Polres Kubu Raya Bersama TNI dan Sat Pol PP Kubu Raya Lakukan Patroli Cooling System
"Nah, Pekerja rentan ini jarang mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Melalui program BPJamsostek kita tidak hanya memberikan apresasi kepada mereka yang telah berkontribusi sangat besar terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari," ujar Muda.
Menurut Bupati Kubu Raya, setiap pemerintah yang dimulai dari pusat sampai ke daerah, dia memotret dan melihat mana yang tidak layak, mana yang tidak terdidik, dan pada akhirnya bagaimana pemerintah punya tanggung jawab memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
"Untuk itu, kita mengalokasikan BPJamsostek ini tidak hanya bagi tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saja, namun ada beberapa pekerja yang juga kita berikan perlindungannya, seperti BPD Desa Kuala yang mana ahli warisnya menerima santunan dari BPJamsostek sebanyak lebih dari Rp.90 juta," ucap Muda.
Sementara Kepala BPJamsotek Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan, BPJamsostek memberikan jaminan yang beresiko sosial sampai masa tua yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Kami sampaikan apresiasi dukungan yang luar biasa dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan untuk melindungi pekerja rentan, sosial dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya," katanya
Dikatakannya, perlindungan terhadap terjadinya resiko sosial berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Pontianak Hujan Petir, Sintang Cerah Berawan |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
PERSIAPAN Seleksi Porpov Kalbar 2026 Pertina Kubu Raya Imbau Seluruh Sasana Tinju Mendaftarkan Diri |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.