Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Muhammad Syaugi Alaydrus Kapten Timnas Anies-Cak Imin, Segini Jumlahnya

Untuk di Kepulauan Seribu aset yang dimilikinya berasal dari Hibah yang diperoleh pada tahun 2004.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Muhammad Syaugi Alaydrus Kapten Tim Pemenangan Anies-Cak Imin dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Muhammad Syaugi Alaydrus dalam artikel ini.

M Syaugi Alaydrus merupakan purnirawan TNI AU yang terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.

Pangkat terakhirnya ialah Marsekal Madya.

Lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1984 dan peraih Adhi Makayasa ini telah mengemban sejumlah jabatan saat masih aktif berseragam loreng.

Termasuk menjadi Pangkoopsau I hingga Dirjen Renhan Kemhan RI.

Teranyar ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta pada 2019-2022.

Kini ia ditunjuk sebagai Kapten Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Rosan Perkasa Roeslani? Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Saat aktif sebagai pejabat di TNI, Muhammad Syaugi diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 15 November 2023, Muhammad Syaugi Alaydrus tak cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Tercatat ia melaporkan Harta Kekayaan sebanyak tiga kali.

Pertama adalah 4 April 2011 saat menjadi Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional IV Biak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved