Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Herda Helmijaya Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Segini Jumlahnya

Total Harta Kekayaan itu meliputi empat unit harta tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Herda Hermijaya dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Herda Helmijaya dalam artikel ini.

Herda Helmijaya merupakan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

Sebelum menjadi Direktur, ia adalah penyelidik utama Stranas PK.

Ia juga sempat menjadi spesialis penyelidik utama Deputi Bidang Penindakan KPK.

Herda Helmijaya sendiri kini menjadi sorotan karena menjadi satu yang diperiksa kepolisian dalam kasus pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Ia diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan David Patasaung Satu Diantara Tersangka Suap KPK, Punya Mobil Hibah

Sebagai pejabat di KPK, Herda Helmijaya sendiri diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 15 November 2023, Herda Helmijaya tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 17 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,2 Miliar.

Total Harta Kekayaan itu meliputi empat unit harta tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved