Wabup Mempawah Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi

"Kegiatan yang kita lakukan saat ini adalah sebagai upaya ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Abdul Malik.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Wakil Bupati Mempawah membuka sosialisasi pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Selasa 14 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah membuka sosialisasi pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Selasa 14 November 2023.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan Pemkab Mempawah melalui Inspektorat dengan mengangkat Tema "Membangun Kesadaran Elemen Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah dalam Budaya Anti Korupsi dan Upaya Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat yang Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi".

Hadir dalam kesempatan tersebut para kepala OPD, para Camat dan Kades, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Pagi menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dan pembangunan nasional.

"Sehingga korupsi ini harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945," tegas Muhammad Pagi di awal sambutannya.

Baca juga: Pemkab Mempawah Gaungkan Sederet Langkah Cegah Inflasi Daerah

Muhammad Pagi melanjutkan, bahwa korupsi dapat diartikan sebagai tindakan publik, baik politisi maupun pegawai serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan yang di kuasakan kepada mereka untuk mendapatkan kepentingan sepihak.

"Bentuk korupsi ada berbagai macam, yakni penyuapan, gratifikasi, pemerasan dalam jabatan dan berbagai macam bentuk perbuatan melawan hukum yan merugikan negara," tegas Muhammad Pagi memaparkan berbagai macam bentuk korupsi.

Muhammad Pagi menyampaikan bahwa saat ini korupsi sudah menggurita di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

"Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan yang bukan hanya dilakukan oleh pemerintah melainkan harus secara bersinergi antara elemen bangsa," tegas Muhammad Pagi.

Muhammad Pagi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi, beberapa kebijakan pemerintah yang di ambil dalam rangka pencegahan korupsi terutama di sektor publik.

"Kita terus melakukan upaya pecegahan korupsi seperti perbaikan sistem perekrutan pegawai dan pengadaan barang dan jasa, pencanangan zona integritas serta MCP KPK," jelas Muhammad Pagi.

Lebih lanjut, Muhammad Pagi mengatakan bahwa KPK secara rutin melaksanakan monitoring terhadap pemenuhan indikator dan sub indikator dalam setiap area intervensi yang di evaluasi setiap semester.

"Dengan upaya bersama ini akan terbentuk pribadi baik perangkat daerah dan individu yang mempunyai nilai-nilai anti korupsi antara lain dengan kejujuran, kedisplinan, tanggung jawab dan sebagainya," ungkap Muhammad Pagi berharap.

Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik menyampaikan Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa, karena bukan hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keadaan sosial, ekonomi, politik, hukum serta dapat menghambat pada keberlangsungan pembangunan nasional.

Abdul Malik melanjutkan pencegahan korupsi hanya dibebankan kepada pemerintah pusat, akan tetapi harus dilakukan 0leh semua komponen bangsa bersama-sama bersinergi melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini apa pun bentuknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved