Terima Hibah 33 Miliar Rupiah, Ketua KPU Sintang Paparkan Peruntukannya

"NPHD ini sesuai arahan pemerintah pusat. Sudah kami tandatangani antar KPU dan Bupati sejumlah Rp 33 miliar dan itu cukup," ujar Edy.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelontorkan hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mendapatkan Rp 33 miliar, sementara Bawaslu Rp 12 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto mengatakan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 33 miliar dinilai cukup. Dana ini nantinya digunakan untuk seluruh tahapan Pemilu 2024.

"NPHD ini sesuai arahan pemerintah pusat. Sudah kami tandatangani antar KPU dan Bupati sejumlah Rp 33 miliar dan itu cukup," ujar Edy.

Menurut Edy, dana tersebut digunakan untuk semua tahapan pilkada 2024 sampai selesai. Paling banyak anggaran digunakan untuk penyaluran logistik dan Badan adhok.

Baca juga: Sukseskan Pemilu, Pemda Sintang Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

"Karena Badan adhok, KPPS 1509 tps itu lebih besar ke Badan adhok. Anggaran digunakan sejak tahapan pilkada. Begitu masuk tahapan pilkada, PKPU keluar maka saat itu anggaran pilkada digunakan," kata Edy.

Edy mengungkapkan, dana hibah yang diterima KPU tidak sebesar sesuai yang diusulkan ke Pemda. Meski dianggap cukup, ada beberapa anggaran yang dipangkas. Seperti honor kelompok kerja.

"Usulan dari KPU mempertimbangkan semua kebutuhan kemudian diajukan ke pemda lalu rasionalisasi. Jumlahnya kurang dari usulan KPU, tapi cukup lah karena sudah dirasionalisasi. Beberapa anggaran yang kami pangkas misalnya anggaran untuk honororium kelompok kerja itu kami kurangi tidak sesuai petunjuk kementrian keuangan, tapi tidak menghambat proses anggaran untuk honororium yang kami kurangi," ungkap Edy. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved