Pemilu 2024
Sukseskan Pemilu, Pemda Sintang Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Total dana hibah yang diberikan pada KPU dan Bawaslu Sintang untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 sebesar Rp 45 miliar.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang di pendopo Bupati, Jumat 10 November 2023.
Total dana hibah yang diberikan pada KPU dan Bawaslu Sintang untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 sebesar Rp 45 miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar mengatakan penandatangan NPHD ini menindaklanjuti edaran Mendagri tentang pendanaan Pemili serentak tahun 2024.
"Untuk hibah pemilihan umum 2024 khususnya pemilihan kepala daerah nanti kita sudah mengalokasikan anggaran untuk KPU sebesar Rp 33 miliar, sementara bawaslu Rp 12 miliar lebih," ujar Kusnidar.
Berdasarkan edaran kementrian keuangan mengenai alokasi tahun 2023, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan dana awal untuk KPU dan Bawaslu minimal 40 persen. Sisanya, akan diberikan pada tahun 2024.
"Tahun ini kita bisa menyediakan 22 miliar lebih untuk KPU, sementara bawaslu 8 miliar lebih. Sisanya tahun 2024 ini sebagai bentuk dukungan pemda dalam proses pemilu demokrasi," jelas Kusnidar.
Kusnidar berharap, dengan ditandanganinya NPHD, pemda dapat terus bersinergi antar lembaga dan sudah menjadi ranah KPU Bawaslu mengoptimalkan anggaran ini sesuai yang kegiatan terencana.
"Dana untuk KPU yang keluarkan pemda bagian sharing dana provinsi dan pusat," ujarnya.
• Rencana Peresmian MPP Molor Berkali-kali, Kepala DPMPTSP Sintang Harap Rampung Sebelum 16 November
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bupati-Sintang-Jarot-Winarno-menandatangani-Naskah-Perjanjian-Hibah-Daerah.jpg)