Berita Viral
Bahaya Hirup Gas Helium Berlebihan Seperti di Kasus Mahasiswi Unair Tewas di Mobil
Gas helium diduga menjadi penyebab kematian CA (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair).
Semakin banyak helium yang terhirup, semakin parah kondisi akibat kehilangan oksigen.
Padahal, oksigen diperlukan untuk menunjang kerja otak dan sistem saraf.
Tanpa oksigen, sel-sel otak dan sistem saraf akan mati.
Pecah Pembuluh Darah
Menghirup helium dari tangki bertekanan juga dapat menyebabkan emboli atau kondisi ketika gelembung udara menyumbat pembuluh darah.
Penyumbatan tersebut bisa menyebabkan pembuluh darah pecah dan memicu pendarahan.
Kebocoran Paru-Paru
Helium juga dapat masuk ke dalam paru-paru, sehingga menyebabkan organ vital tersebut mengalami infeksi atau iritasi.
Jika dibiarkan, gas helium bisa menyebabkan paru-paru bocor yang ditandai dengan nyeri dada atau bahu yang luar biasa, sesak napas, denyut jantung menjadi cepat, serta kulit berubah warna menjadi kebiru-biruan karena kekurangan oksigen.
Kematian
Bahaya menghirup gas helium yang paling fatal adalah berujung pada kematian.
Seperti disebutkan di atas, gas helium dapat menghambat aliran oksigen ke otak, pembuluh darah pecah, dan paru-paru bocor.
Jika kondisi tersebut tidak segera ditangani, maka akan berakibat fatal atau memicu kematian.
• Titik Terang Kasus Mahasiswi UNAIR Tewas di Mobil Terungkap Lewat Pengakuan Sahabat Masa Kecil
Gejala Keracunan Helium
Apabila seseorang tidak sengaja menghirup gas helium dari balon dan merasa pusing atau sakit kepala ringan, cobalah untuk duduk dan berusaha mengatur napas dengan normal.
Kisah Unik Pasutri di China Bercerai Karena Ayam 29 Ekor sampai Hakim Pengadilan Turun Tangan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
VIRAL Alasan Pemerintah Blokir Game Roblox di Indonesia |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Mahasiswi UGM Kena Dena Rp 5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku ke Perpustakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.