DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berharap dengan sisa waktu dua bulan ini, tugas pertama bersama Plt Bupati adalah membahas APBD Sanggau

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat foto bersama pimpinan DPRD Sanggau dan pejabat lainnya usai rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023-2024 dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil Bupati Sanggau serta usulan pemberhentian wakil Bupati Sanggau akhir masa jabatan 31 Desember 2023 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalbar, Senin 6 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau melaksanakan rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023-2024 dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil Bupati Sanggau serta usulan pemberhentian wakil Bupati Sanggau akhir masa jabatan 31 Desember 2023 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalbar, Senin 6 November 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance, dan dihadiri Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Anggota DPRD Sanggau, jajaran Forkompimda, instansi vertikal, Kepala OPD Sanggau, Camat, organisasi wanita, organisasi masyarakat, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengucapkan terima kasih kepada Paolus Hadi atas pengabdiannya selama ini. Dan secara khusus selamat kepada Plt Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

"Hari ini paripurna pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil Bupati Sanggau periode 2019-2024 serta usulan pemberhentian wakil Bupati Sanggau yang juga sebagai Plt Bupati akhir masa jabatan 31 Desember 2023,"kata Jumadi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berharap dengan sisa waktu dua bulan ini, tugas pertama bersama Plt Bupati adalah membahas APBD Sanggau untuk tahun 2024.

Baca juga: BRI BO Sanggau Luncurkan Program Dagang Mudah Belanja Murah

"Akan dilaksanakan pengesahannya di bulan November ini, berdasarkan jadwal tanggal 29 November ini final. Kedua, tentu mensukseskan proses penyelenggaraan pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan akan dilanjutkan oleh Pj Bupati Sanggau nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot berharap semua kegiatan di tahun anggaran 2023 ini bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga hasilnya bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Sanggau.

"Kemudian akan mengawal pembahasan APBD Kabupaten Sanggau untuk tahun 2024, kita berharap di November ini sudah bisa disahkan,"ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved