Ditjen KLHK Tangkap 2 Orang Sindikat Penjual Sisik Trenggiling, 337,88 Kg Sisik Diamankan

Dua tersangka yang diamankan yakni BY (44) dan AN (63) warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Konfrensi pers penangkapan 2 orang sindikat penjual sisik Trenggiling di Kalbar oleh Ditjen Balai Galkum, Kementrian KLHK di Kalbar, jumat 3 November 2023. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Direktorat jendral penegakan hukum, Kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan menangkap 2 orang warga Kalimantan Barat terkait penyelundupan ratusan kg sisik Trenggiling.

Dua tersangka yang diamankan yakni BY (44) dan AN (63) warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Dalam konfrensi pers di kantor Sporc Kalimantan Barat jalan Mayor Alianyang, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan kedua tersangka ditangkap pada 4 oktober 2023 di Kabupaten Melawi.

Dari keduanya, petugas mengamankan 337, 88 kg sisik Trenggiling, 4 handphone, dan 2 buku rekening.

Penangkapan terhadap keduanya dikatakan Ridho Sani berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan penangkapan sindikat penjual sisik Trenggiling di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur serta pengembangan penjual sisik Trenggiling di Kota Pontianak pada juni 2023 lalu dengan barang bukti 360 kg sisik Trenggiling.

Baca juga: Kalbar Role Model Lindungi Pekerja Rentan di Desa, 2,2 Juta Pekerja Sudah Dilindungi BPJamsostek

"Dari pemeriksaan, BY (44) ini merupakan pengepul atau penampungan, sedangkan AN (63) merupakan perantara yang akan memperdagangkan sisik Trenggiling tersebut," ungkapnya.

Terkait penangkapan kedua tersangka, Rasio Sani mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa aktor utama dibalik sindikat sisik Trenggiling ini. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved