Air PDAM di Kapuas Hulu Layak di Konsumsi, Tapi Harus Dimasak Dulu

Saini Hadi menyampaikan, untuk kualitas bahan baku air minum PDAM Tirta Uncak Kapuas Hulu layak dikonsumsi oleh konsumen.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Meteran air PDAM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Direkrut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uncak Kapuas Hulu, Saini Hadi menyampaikan, untuk kualitas bahan baku air minum PDAM Tirta Uncak Kapuas Hulu layak dikonsumsi oleh konsumen.

"Artinya air ledeng kita layak diminum, tapi harus di masak dulu atau melalui proses tertentu, jangan langsung di minum, karena belum bisa," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 3 November 2023.

Sedangkan untuk langsung bisa di minum, jelas Saini harus membutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengganti seluruh jaringan pipa dan teknologi pengolahannya.

"Termasuk kesiapan masyarakat untuk membayar harga yang akan jauh lebih mahal, mengingat biaya produksi yang pasti akan tinggi," ucapnya.

Saini menjelaskan bahwa sebagai perbandingan air PDAM 1 m3 yang sama dengan 50 Galon air kemasan, harga air PDAM hanya sebanding setengah Galon.

"Artinya air minum Galon itu harganya 100 kali lipat PDAM," ujarnya.

Terus jumlah konsumen aktif PDAM Tirta Uncak Kapuas Hulu, dijelaskan Saini, mencapai sebanyak 15.638 orang.

Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang Logistik KPU Kapuas Hulu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved