Dinsos P3AKB Sanggau Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Ini yang Dibahas
"Ini harus kita waspadai bersama, dan merupakan alarm bagi kita semua khususnya orang tua dan pemangku kepentingan anak, bahwa adanya hak-hak anak yan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, H Burhanuddin membuka kegiatan pelatihan konvensi hak anak (KHA). Kegiatan dipusatkan di Aula Hotel Meldy Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 30 Oktober 2023.
Pelatihan ini diperuntukan untuk memperkuat tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pengampu pemenuhan hak anak di Kabupaten Sanggau.
Hadir juga perwakilan tim evaluasi KLA nasional, Nanang Abdul Canang, Forkompimda Sanggau atau yang mewakili, Kasubag TU Kemenag Sanggau H Ahmad Saukani, kemudian penyampaian materi secara daring dari Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia Rini Handayani.
Dalam sambutan Bupati Sanggau Paolus Hadi yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, H Burhanuddin mengatakan bahwa permasalahan terhadap anak masih banyak terjadi, seperti kekerasan seksual, bullying dan pengaruh negatif digitalisasi seperti gadget.
"Ini harus kita waspadai bersama, dan merupakan alarm bagi kita semua khususnya orang tua dan pemangku kepentingan anak, bahwa adanya hak-hak anak yang terabaikan," katanya.
• Bupati Sanggau Tutup Pancur Aji Cup Ke-2 Tahun 2023
Ia berharap melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi hak-hak anak.
"Pelatihan ini penting kita laksanakan, khususnya untuk tim KLA agar memiliki wawasan, pemahaman dan kepedulian menyelamatkan anak-anak kita dari berbagai hal yang mengancam tumbuh kembang dan kreatifitasnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau Aloysius Yanto menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM yang membidangi anak-anak, dan sebagai wujud dukungan Pemerintah daerah kabupaten Sanggau mendukung KLA. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 30 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023.
Peserta kegiatan ini adalah anggota gugus tugas, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, petugas rumah ibadah/dewan masjid Indonesia, petugas kepolisian/kejaksaan yang membidangi anak, lembaga masyarakat, forum anak daerah dan dunia usaha.
Aloysius menambahkan, Kabupaten Sanggau telah menetapkan Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah daerah untuk menjamin agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Sehingga dapat melindungi dari kekerasan dan diskriminasi. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti Sosialisasi Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK 2025 |
![]() |
---|
Propam Polresta Pontianak Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Hedon kepada Personel Sat Samapta |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Sekadau Pimpin Patroli di Sungai Kapuas untuk Pastikan Tidak Ada Aktivitas PETI |
![]() |
---|
Pimpin Gelar Opsnal Polres dan Polsek Jajaran, Ini Arahan Kapolres Melawi kepada Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.