Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Arifin Arsyad Kajari Bengkayang yang Baru, Punya Aset Tak Bergerak di Pontianak

Jauh sebelum itu, Arifin Arsyad juga sempat menjadi Jaksa atau Kepala Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat dan Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Serah terima jabatan 6 Kajari di Kalbar dan 3 Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat 27 Oktober 2023. Satu diantaranya adalah Arifin Arsyad yang jadi Kajari Bengkayang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Arifin Arsyad Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang yang baru dalam artikel ini.

Arifin Arsyad menggantikan Tommy Adhiyaksyah Putra Kajari sebelumnya.

Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 232.

Arifin Arsyad bukanlah sosok yang baru di Kejaksaan Kalimantan Barat.

Pasalnya sebelum menjadi Kajari Bengkayang, ia adalah Koordinator Kejati Kalbar.

Sebelumnya ia juga pernah menjadi Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejati Kaltim.

Baca juga: Harta Kekayaan Daniel De Rozari Kajari Sambas yang Baru, Punya 2 Kendaraan Hasil Hibah

Jauh sebelum itu, Arifin Arsyad juga sempat menjadi Jaksa atau Kepala Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat dan Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

Sebagai pejabat, Arifin Arsyad pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir dari laman e-LHKPN Minggu 29 Oktober 2023, Arifin Arsyad tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 13 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.863.565.000.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 508 juta, Harta Kekayaan bersih Arifin Arsyad adalah Rp. 1.355.565.000.

Arifin Arsyad memiliki dua aset tak bergerak di Pontianak.

Salah satunya bahkan telah berbentuk bangunan.

Selain itu, ia juga memiliki dua mobil dan tiga sepeda motor yang nilainya capar Rp. 451 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Arifin Arsyad

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.140.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 218 m2/80 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 451.000.000

1. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
3. MOBIL, HONDA HR-V Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
4. MOTOR, HONDA CBR 250 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
5. MOTOR, YAMAHA BBP A A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 33.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 145.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 127.565.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.863.565.000

HUTANG Rp. 508.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.355.565.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved