Cara Buat QRIS DANA dan Besaran Biaya Terbaru, Pelaku Bisnis Jadi Mudah Bertransaksi Non Tunai!

Nah, Untuk membuat QRIS DANA pengguna akan diminta membayarkan biaya administrasi sebesar Rp 3.000.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Kompas.com
Tampilan QRIS aplikasi DANA - Simak cara dan biaya membuat QRIS pada aplikasi DANA dalam artikel ini untuk mempermudah pengguna bertransaksi secara non tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara membuat QRIS di aplikasi DANA milikmu, yang sangat mudah dilengakapi dengan biaya terbaru bagi yang ingin mendaftarkannya. 

Adapun QRIS DANA ini biasanya dibuat oleh para pelaku usaha guna mempermudah transaksi.

Seperti yang diketahui, pada zaman modern ini sudah banyak orang yang beralih hanya bertransaksi dengan aplikasi.

Adapun, Pembayaran non tunai melalui QRIS saat ini menjadi metode pembayaran yang paling disukai oleh pelanggan. 

Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan kode pembayaran digital.

Umumnya QRIS ditempel atau dipajang di toko, warung, loket, yang fungsinya untuk melakukan pembayaran dengan kode QR tersebut atau non tunai. 

Nah, Untuk membuat QRIS DANA pengguna akan diminta membayarkan biaya administrasi sebesar Rp 3.000.

Gagal Kirim Uang ke Rekening Bank Lewat DANA? Cek Cara Kirim Uang Aplikasi DANA ke Bank Mandiri!

Cara Membuat QRIS di DANA

Berikut adalah Langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk membuat kode QR dari aplikasi DANA milikmu. Berikut Langkahnya:

- Daftar dan login ke aplikasi e-wallet DANA. Apabila belum memiliki aplikasinya anda dapat mengunduh dan instal terlebih dahulu di Play Store serta App Store untuk pengguna iOS.

- Lalu, klik menu profil “Saya” di pojok kanan bawah

 - Pada bagian atas geser profil menjadi “Bisnis”

- Lalu Klik “Daftar Sekarang” 

 - Isi data bisnis anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, hingga jam buka toko anda

- Jika isi data telah selesai klik “Lanjutkan”

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved