Kekayaan Pejabat

Tak Lagi Jadi KSAD, Berapa Harta Kekayaan Jenderal TNI Dudung Abdurachman?

Pelantikan Letjen TNI Agus Subiyanto menjadi KSAD dilakukan pada Rabu 25 Oktober 2023.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Dudung Abdurachman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jenderal TNI Dudung Abdurachman dipastikan lengser dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Posisi Jenderal Dudung Abdurachman digantikan oleh Letjen TNI Agus Subiyanto.

Pelantikan Letjen TNI Agus Subiyanto menjadi KSAD dilakukan pada Rabu 25 Oktober 2023.

Letjen TNI Agus Subiyanto bukanlah sosok yang baru.

Pasalnya Jenderal TNI berpangkat bintang tiga itu Wakil KSAD.

Pergantian Dudung Abdurachman sendiri karena akan pensiun pada 17 November 2023.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Rosan Perkasa Roeslani? Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Dudung Abdurachman diketahui pernah menjadi Gubernur Akmil hingga Pangdam Jaya.

Sebagai pejabat, Dudung Abdurachman pun diamanahkan untuk Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir dari laman e-LHKPN Rabu 25 Oktober 2023, Dudung Abdurachman tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikan Dudung Abdurachman pada 17 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 12.250.414.421.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved