Aturan Baru WHO Rilis Pedoman Pemberian MPASI untuk Anak Usia 6 sampai 23 Bulan
Aturan baru dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pedoman baru pemberian makanan pendamping Air Susu Ibu (MPASI) bagi anak berusia 6-23 bu
WHO menekankan makanan yang diperkaya dan suplemen nutrisi tersebut bukan untuk mengganti makanan sehat maupun makanan yang hanya mengalami sedikit pemrosesan.
• Dukungan MengASIhi Untuk Ibu Bekerja, AIMI Kalbar Gelar Lomba Pantun Rayakan Pekan Asi Sedunia
7. Pemberian makan yang responsif
WHO merekomendasikan, anak-anak yang berusia 6-23 bulan sebaiknya diberi makanan secara responsif.
Hal ini berarti, praktik pemberian makan harus dilakukan untuk mendorong anak makan secara mandiri.
Selain itu, pemberian makan ini harus memenuhi respons terhadap kebutuhan fisiologis dan perkembangannya, sehingga bisa membantu mengatur respons diri terkait makanan, mendukung perkembangan kognitif, emosional dan sosial.
Penerapan rekomendasi ini mengharuskan pengasuh memiliki waktu untuk hadir saat anak makan atau makan sendiri.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Orangtua di Kapuas Hulu Waswas, Takut Anak Jadi Korban Keracunan MBG Usai Kasus Ketapang & Sanggau |
![]() |
---|
Sejumlah Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Kapolsek Sekayam Lakukan Koordinasi |
![]() |
---|
Usai Murid SD Ketapang Kini Murid di Sanggau Diduga Keracunan MBG, Gubernur dan DPRD Angkat Bicara |
![]() |
---|
Cegah Keracunan Makanan MBG, Pemda Kapuas Hulu Minta Petugas SPPG Betul-betul Mengawasi |
![]() |
---|
FAKTA Murid SD Keracunan MBG di Ketapang Kalbar hingga Dapur Ditutup dan Kepala SPPG Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.