Ops Mantap Brata Kapuas-2023/2024, Mediyanto: KPU dan Bawaslu Prioritas Pengamanan Polres Melawi

Dalam Ops Mantap Brata juga dilakukan pembinaan dan pencegahan gangguan Kamtibmas oleh satgas preventif dan satgas Binmas

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
Karendal Ops Polres Melawi Kompol Mediyanto 

TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, MELAWI - Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 19 Oktober 2023 Operasi Mantap Brata 2023/2024 dalam rangka pengamanan tahapan Pemilu di Seluruh Indonesia,sebelumnya pada tahap pra Operasi melaksanakan apel gelar pasukan,latpra ops dan simulasi dilakukan Polres Melawi.

Pada pelaksanaan operasi melaksanakan pengamanan objek vital atau bangunan penyelenggara pemilu serta kediaman Calon Legislatif.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Karendal Ops Kompol Mediyanto membenarkan objek vital dan bangunan penyelenggara pemilu menjadi prioritas pengamanan, Senin 23 Oktober 2023 pagi.

"KPU dan Bawaslu menjadi prioritas pengaman Polres Melawi dalam Ops Mantap Brata Kapuas-2023/2024, sedangkan untuk Calon Legislatif di lakukan pengaman tertutup," ujarnya.

Kasatgas Preventif Ops Mantap Brata Kapuas 2023/2024 Pimpin Patroli ke Objek Vital

Karendal Ops menjelaskan,pengamanan dilakukan selama 1x24 jam baik pengamanan terbuka mau pun tertutup.Tambahnya, tujuan dari pengamanan wujud menjaga kamtibmas kondusif menjelang agenda nasional 2024 serta menghadirkan Polri ditengah masyarakat serta ntuk menjaga kamtibmas kondusif di Kabupaten Melawi.

Dalam Ops Mantap Brata juga dilakukan pembinaan dan pencegahan gangguan Kamtibmas oleh satgas preventif dan satgas Binmas berupa patroli, imbauan mau pun edukasi yang dilakukan baik siang mau pun malam hari.

"Pengamanan akan terus dilaksanakan dengan melihat skala gangguan Kamtibmas, kami mengajak seluruh element masyarakat untuk bersama sama menjaga kamtibmas kondusif di Kabupaten Melawi dengan tidak mudah percaya dan terprovokasi informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas,Polisi RW mau pun Polsek
setempat apa bila mendapati dilingkungannya terjadi gangguan kamtibmas," pungkas Kompol Mediyanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved