Kekayaan Pejabat

Jumlah Kekayaan Cak Imin, Mahfud MD dan Gibran Rakabuming, Ada yang Punya Hutang Setengah Miliar

Teranyar disampaikan pria bernama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin itu 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Mahfud MD, Muhaimin Iskandar dan Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip jumlah Harta Kekayaan 3 Bakal Cawapres di Pemilu 2024 diartikel ini.

3 Bakal Cawapres yang dimaksud adalah Muhaimin Iskandar yang mendampingi Anies Baswedan.

Kemudian Mahfud MD pendamping Ganjar Pranowo, lalu Gibran Rakabuming Raka yang maju bersama Prabowo Subianto.

Muhaimin Iskandar merupakan Wakil Ketua DPR RI, sedangkan Mahfud MD adalah Menkopolhukam RI.

Lalu Gibran Rakabuming Raka kini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Sebagai pejabat, ketiganya pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Pramono Anung Sekretaris Kabinet Jokowi, Jumlahnya Capai Rp 101 Miliar!

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya

Dilansir dari laman e-LHKPN ketiganya rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Lalu berapa Harta Kekayaan ketiga Bakal Cawapres tersebut?

1. Muhaimin Iskandar

Ketum PKB Muhaimin Iskandar
Abdul Muhaimin Iskandar (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Cak Imin tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved