Cara Login Facebook Untuk Sebagai Verifikasi Akun Dari Meta Berupa Centang Biru Facebook
Dengan lencana verifikasi yang berbentuk Centang Biru atau merupakan sebuah fitur yang bisa menggantung para pengguna untuk menemukan akun profil asli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Aplikasi Facebook merupakan media sosial yang telah populer di Indonesia sampai saat ini sehinga Meta telah menyediakan fitur verifikasi berupa tanda Centang Biru
Dengan lencana verifikasi yang berbentuk Centang Biru atau merupakan sebuah fitur yang bisa menggantung para pengguna untuk menemukan akun profil asli.
Simbol verifikasi tersebut menjadi sebuah tanda bahwa akun sudah pihak Facebook konfirmasi tentang keasliannya.
Maka dari itu, centang biru menjadi suatu hal yang penting untuk lembaga atau pribadi.
Bagi para pemilik akun Facebook tentu akan mendapat keuntungan apabila terdapat centang biru.
Keuntungan tersebut yaitu akun sudah mendapat verifikasi asli sehingga orang lain tidak bisa mengkloning.
Bagi yang ingin mengakses halaman Facebook tetapi mungkin lupa kata sandi perlu untuk login dengan memasukan password dan username.
Karena ketika Anda melakukan proses login di Facebook, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi pengguna yang benar.
Informasi yang dimaksud seperti alamat email atau nomor ponsel yang terdaftar pada akun Facebook, serta kata sandi yang sesuai.
Jika Anda lupa kata sandi, Anda beruntung karena Facebook menyediakan fitur pemulihan akun.
• Cara Menambahkan Akun di Aplikasi Facebook Lebih Dari Satu Tanpa Log Out Akun Dengan Mudah dan Cepat
Cara Mendapatkan Centang Biru Akun Facebook
Sebelum melakukan verifikasi akun untuk Centang Biru maka Anda harus menggunakan versi Facebook asli bukan lite.
Berikut ini merupakan cara mengajukan Centang Biru pada Facebook:
1. Langkah pertama bukalah profil Facebook terlebih dahulu.
2. Setelah profil Facebook berhasil terbuka, klik ikon titik tiga pada kanan bagian atas.
Cek Bansos 600 Ribu BPNT 2025 Cair Agustus 2025! Cek Status Penerima Lewat NIK dan Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
Daftar Bansos Online untuk Pencairan PKH BPNT Tahap 4 2025 Oktober Desember, Ikuti Cara Ini |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Pengguna Aplikasi BRImo Keluhkan Gagal Transaksi Tiba-Tiba, Dugaan Penyebab dan Solusinya! |
![]() |
---|
Jadi Agent Mova Peluang Hasilkan Komisi dan Bonus Setiap Hari di Aplikasi MOVA Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.