Hari Jadi ke 252 Kota Pontianak

Kepala Badan Keuangan Daerah Pontianak Jelaskan Inovasi Pelayanan yang Diberikan Pada Masyarakat

beberapa inovasi berbasis elektronik juga sudah bisa dirasakan masyarakat seperti adanya pelayanan ePonti yang terintegrasi.

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan sejumlah tugas pokok dan inovasi yang telah diberikan kepada masyarakat.

Ia mengaku sejumlah tugas pokok mulai dari penganggaran, penata usaha keuangan, penanggungjawab keuangan dan juga aset daerah terkait dengan pendapatan daerah telah dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak.

"Terkait dengan inovasi tentu ini menjadi pelaksanaan dan tugas kami sehari-hari terutama pada pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini khususnya wajib pajak," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 20 Oktober 2023.

Bahkan beberapa inovasi berbasis elektronik juga sudah bisa dirasakan masyarakat seperti adanya pelayanan ePonti yang terintegrasi.

Semarak HUT Ke-252 Kota Pontianak, Anak PAUD Ikut Karnaval Budaya di Taman Alun Kapuas

"Artinya kita mencoba mengintegrasikan semua pelayanan terkait dengan pajak daerah dalam satu aplikasi. Karena aplikasi ini juga bisa dirasakan langsung seperti kemudahan mendapatkan informasi, pendaftaran dan pembayarannya," ungkapnya.

Selain itu, BKD Kota Pontianak juga pernah meraih penghargaan terbaik yakni Kring Pengawasan pada tahun 2021 dan terus berinovasi terkait pelayanan.

"Bisa dibuka di ePonti, itu ada beberapa fitur yang dapat digunakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.

Di sisi lain, ia juga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data dengan pihak BPN terkait nomor wajib pajak terhadap sertifikat tanah dan sebagai percontohan berada di Kelurahan Mariana.

HUT Ke-252 Kota Pontianak, Yohanes Nenes: Mari Kita Tumbuhkan Rasa Damai

"Beberapa kerjasama juga telah kita lakukan dengan pihak Bank Kalbar dan Bank lainnya dalam melakukan pembayaran menggunakan M-Banking dan kita juga melakukan jemput pajak dibeberapa lokasi seperti di Taman Digulis dan lain-lain," tuturnya.

Bahkan, Indentifikasi wajib pajak juga sudah menggunakan barcode agar tidak mudah dipalsukan.

"Dengan adanya inovasi-inovasi tersebut pada tahun 2022 itu kita mengalami peningkatan pajak daerah yang cukup signifikan sebesar 349 milyar dan menjadi pencapaian tertinggi selama ini. Jadi mengalami peningkatan sebesar 27 persen," jelasnya.

"Bahkan PAD kita juga meningkat sebanyak 500 milyar lebih dan terus meningkat sebesar 7 persen sampai dengan triwulan 3 year on year. PAD ini kan terdiri dari pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, sarang burung walet, penerangan jalan umum, PBB BPHTB dan parkir. Itulah yang menyumbang terhadap pendapatan daerah kita," tambahnya.

Dengan demikian upaya-upaya yang telah lakukan Badan Keuangan Daerah Pontianak ini membuahkan hasil.

"Diharapkan pada tahun 2023 ini juga mengalami peningkatan, walaupun dalam kondisi perekonomian yang sulit namun kita optimis dapat memberikan kontribusi yang baik untuk pembangunan Kota Pontianak," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved