Monitoring Pemenuhan HAM Terhadap Tahanan, Komnas HAM Kunjungi Rutan Mempawah

Setelah melakukan koordinasi, rombongan Komnas HAM diajak meninjau langsung produk layanan yang ada di Rutan Kelas IIB Mempawah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rutan Kelas IIB Mempawah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Rabu 18 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Rabu 18 Oktober 2023.

Kunjungan tersebut dalam rangka pemantauan dan pengawasan pemenuhan HAM terhadap tahanan di Rutan Mempawah dan merupakan rangkaian Hari HAM yang terpusat di Kota Singkawang.

Di awal kunjungan, Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dan Anis Hidayah, Kepala Biro Penegakan HAM Imelda Saragih, beserta staff melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama Karutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan beserta jajaran.

Setelah melakukan koordinasi, rombongan Komnas HAM diajak meninjau langsung produk layanan yang ada di Rutan Kelas IIB Mempawah.

"Kegiatan peninjauan dimulai dari layanan kunjungan, layanan kerohanian, layanan kesehatan, layanan makanan, layanan registrasi dan integrasi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Karutan Mempawah Oki Setiawan memaparkan kepada wartawan.

Oki Setiawan mengatakan, dalam kesempatan ini tim juga menyempatkan untuk berinteraksi langsung dengan WBP di dalam blok hunian untuk melihat secara langsung kegiatan-kegiatan yang ada di dalam Rutan Mempawah.

"Selain itu juga tim meninjau kondisi bangunan berupa kamar, blok hunian, fasilitas olahraga WBP, fasilitas keagamaan seperti masjid dan gereja, serta kantin," jelasnya.

"Terakhir tim Komnas HAM mengunjungi blok hunian WBP perempuan untuk berdialog secara langsung dengan WBP Perempuan Rutan Mempawah," jelas Oki Setiawan.

Fraksi PKB Mempawah Harap Target Pembangunan Terlaksana Maksimal Pada Tahun Kelima RPJMD 2024

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved