Kabar Artis

Ini Penyebab Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja

Sirajuddin Mahmud adalah suami dari pedangdut Zaskia Gotik, yang akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin 16 Oktober 2023.

TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM
Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik Saat Pernikahan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kehadiran Sirajuddin Mahmud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sirajuddin Mahmud adalah suami dari Pedangdut Zaskia Gotik, yang akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin 16 Oktober 2023.

"Tim penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap saksi Sirajuddin Mahmud untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali Fikri ketika dihubungi awak media, Senin 16 Oktober 2023.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

"Melakukan penyidikan dugaan tindak korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika hari ini benar," ujar Ali Fikri.

Lahirkan Anak Kedua, Zaskia Gotik Beri Nama Anak Ditengah Banyaknya Cobaan Pada Suami

Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkapkan hasil pemeriksaan kepada awak media setelah proses pemeriksaan telah selesai.

"Oleh karena itu tentu apa yang kemudian menjadi pertanyaan dari tim penyidik KPK pasti akan kami sampaikan nanti setelah memastikan seluruh proses pemeriksaan terhadap saksi ini telah selesai dilakukan," tutup Ali Fikri.

Diketahui sebelumnya bahwa Sirajuddin Mahmud telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Senin 9 Oktober 2023, ayah tiga anak ini tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK.

Ketidakhadiran Sirajuddin ini bukan yang pertama karena sebulan yang lalu, tepatnya pada Rabu, 20 September 2023, ia juga mangkir dari panggilan KPK.

Sidang Gugatan Anak Diluar Nikah Sirajuddin Mahmud Dibatalkan, Suami Zaskia Gotik Penuhi Panggilan?

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah sebesar Rp 21,6 miliar.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang pihak swasta dan dua orang berstatus ASN.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(Grid.id/ Ragillita Desyaningrum)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved