Kabar Artis

Sidang Gugatan Anak Diluar Nikah Sirajuddin Mahmud Dibatalkan, Suami Zaskia Gotik Penuhi Panggilan?

Menurut keterangan dari humas Pengadilan Negeri Cikarang, sidang hari ini dihadiri oleh kuasa hukum dari Sirajuddin Mahmud.

TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM
Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik Saat Pernikahan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Suami Zaskia Gotik yakni Sirajuddin Mahmud telah dituding memiliki anak diluar nikah dengan permpuan lain.

Meski sudah menikah dengan sang artis, kehidupan rumah tangga Zaskia Gotik berlum terbilang lama dan baru dikaruniai 2 orang anak.

Sidang lanjutan atas kasus pengakuan anak terhadap suami Zaskia Gotik yaitu Sirajuddin Mahmud kembali dilakukan Rabu 21 September 2022 di Pengadilan Negeri Cikarang

Menurut keterangan dari humas Pengadilan Negeri Cikarang, sidang hari ini dihadiri oleh kuasa hukum dari Sirajuddin Mahmud .

PROFIL Sirajuddin Mahmud, Suami Zaskia Gotik yang Digugat Karena Diduga Punya Anak dari Wanita Lain

"Sidang hari ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari pihak tergugat," ujar humas Pengadilan Negeri Cikarang.

Sudah melewati beberapa kali persidangan, pihak penggugat pun melakukan pencabutan gugatan melalui bagian umum. Namun pada saat persidangan, pihak penggugat tidak hadir.

Dengan adanya surat pencabutan gugatan yang masuk, pihak majelis pun akan melakukan konfirmasi atas surat yang diterimanya.

"Maka dari itu, perlu adanya konfirmasi ulang perihal surat pencabutan gugatan yang masuk," ungkap humas PN Cikarang.

Dalam surat pencabutan gugatan yang dilayangkan oleh pihak penggugat pun tidak tercantum alasan pencabutan.

Sehingga pihak majelis pun perlu melakukan konfirmasi ulang.

Suami Zaskia Gotik Mangkir Mediasi Kasus Pengakuan Anak, Kuasa Hukum Sebutkan Alasannya

Berdasarkan keterangan dari humas Pengadilan Negeri Cikarang, perkara ini baik tergugat maupun penggugat masih diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing, maka dari itu untuk proses pencabutan gugatan pun bisa dilakukan oleh kuasa hukum.

Surat pencabutan gugatan atas kasus pengakuan anak yang dilayangkan kepada Sirajuddin Mahmud pun diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Cikarang pada 14 September 2022.

Seperti yang diketahui, sidang lanjutan atas kasus pengakuan anak atas Sirajuddin Mahmud yang dilayangkan oleh Veranosiliyana akan dilaksanakan pada 28 September 2022 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved