Berita Viral
Cara Mudah Cek Kontak WhatsApp yang Blokir Nomor Seseorang
Berikut cara mudah mengetahui kontak WhatsApp yang memblokir nomor kita bisa disimak dalam artikel berikut ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mudah mengetahui kontak WhatsApp yang memblokir nomor kita bisa disimak dalam artikel berikut ini.
Jangan heran bila kita berulang kali mengirim pesan WA kepada seseorang namun selalu gagal.
Bisa jadi kontak anda sudah diblokir olhe akun WhatsApp tersebut.
WhatsApp atau biasa disingkat WA, punya fitur blokir kontak atau blokir nomor.
Seperti yang cukup umum diketahui, fitur blokir WA itu memungkinkan pengguna membatasi interaksi orang lain yang dirasa mengganggu.
• 3 Cara Nonaktifkan Akun WhatsApp Sementara Tanpa Mematikan Data Seluler
Saat orang lain itu diblokir, dia tidak akan bisa lagi menghubungi pengguna di WA.
Meski cukup berguna untuk membatasi interaksi orang lain yang dirasa mengganggu, pengguna mungkin bakal bimbang untuk memblokir seseorang di WA.
Dalam kondisi tertentu, pengguna bisa jadi ingin memblokir seseorang di WA, tetapi khawatir bila tindakan itu diketahui oleh orang yang bersangkutan dan akhirnya berpotensi membuatnya tersinggung.
Pada kondisi seperti itu, lantas sebenarnya apakah orang yang diblokir di WA akan tahu?
Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah penjelasan mengenai apakah orang yang diblokir di WA akan tahu.
Seseorang yang diblokir di WA
Perlu diketahui, nomor atau kontak WA yang telah diblokir sejatinya hanya bisa diketahui secara pasti oleh pengguna yang memblokir.
WhatsApp pada dasaranya tidak akan mengirim notifikasi atau pemberitahuan ke orang yang diblokir pengguna.
Untuk menjaga privasi, WhatsApp tidak akan memberitahu seseorang bahwa dirinya telah diblokir oleh pengguna.
Meski tak ada pemberitahuan secara khusus, masih terdapat beberapa ciri yang dapat dipakai untuk mengetahui nomor WA telah diblokir.
ALASAN AC Nyala 24 Jam Jauh Lebih Hemat Listrik Dibandingkan Jika Sering Hidup Mati |
![]() |
---|
SISA 3 Hari! Ultimatum Menkeu Purbaya Ancam Paksa Pengemplang Pajak Bayar Utang Rp 60 Triliun |
![]() |
---|
ATURAN Baru Ditjen Pajak Resmi Terapkan Insentif Skema Refundable Tax Credit Pengganti Tax Holiday |
![]() |
---|
RESMI Semua PLBN, Bandara dan Pelabuhan Wajib Terapkan Sistem All Indonesia Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Aturan Baru Subsidi Bunga Kredit Program Perumahan 2025 Kini Jadi 5 Persen Per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.