Cegah Narkoba Dengan Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Muda mengatakan dalam pembinaan kabupaten tanggap narkoba, pemerintah kabupaten fokus untuk mengalihkan perhatian masyarakat khususnya anak-ana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KUBU RAYA
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya AKBP Abdul Haris Daulay saat jadi narasumber Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023 di The Q Hall Qubu Resort Kubu Raya pada Kamis 12 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut pentingnya pembangunan nonfisik di dalam upaya menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pembangunan nonfisik yang dimaksud adalah program pemberdayaan masyarakat seperti pemberdayaan perempuan, anak-anak muda, dan elemen masyarakat lainnya.

Hal itu dikatakan Bupati Muda Mahendrawan saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023 di The Q Hall Qubu Resort Kubu Raya pada Kamis 12 Oktober 2023

“Rakor ini langkah supaya kita bisa lebih efektif dan cepat. Selama ini BNN sebagai leader itu sudah memberikan peta jalan dan peta kerja dan kita sendiri sudah sampai ke regulasi berupa Peraturan Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tinggal semua komponen dan elemen terutama dari desa-desa diberdayakan,” kata Muda Mahendrawan.

Bupati Muda mengatakan dalam pembinaan kabupaten tanggap narkoba, pemerintah kabupaten fokus untuk mengalihkan perhatian masyarakat khususnya anak-anak muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan: Ini Kelebihan CMS, Penyelewengan Cepat Ketahuan

Caranya dengan menggalakkan program-program pemberdayaan.

“Sebelum mereka telanjur menjadi pemakai, pengedar, dan apapun itu, maka kita cepat cegah dengan program pemberdayaan. Makanya pemberdayaan itu harus kencang melalui berbagai edukasi. Inilah yang utama. Di sinilah kenapa napas pemberdayaan itu harus kuat,” katanya.

Dan ia juga mengungkapkan peredaran gelap narkoba sering berawal dari hal-hal sederhana. Misalnya bermula dari kurir.

Karena merasa mudah mendapatkan uang dengan cara tersebut, maka anak-anak muda, anak sekolah, hingga ibu rumah tangga pun terjerumus melakukannya.

“Nah, ini keenakan jadi kemudian mencoba dan sebagainya. Itulah makanya program pemberdayaan itu tidak bisa kita anggap remeh. Selain pembangunan fisik, program pemberdayaan harus lebih banyak,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya AKBP Abdul Haris Daulay menerangkan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika atau disebut KOTAN adalah suatu kebijakan yang terkait dengan upaya penciptaan kondisi kesiapsiagaan dan peningkatan kemampuan daerah kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba. Upaya itu dikelola secara integratif, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam suatu kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan terutama di daerah.

“Kebijakan KOTAN merupakan kebijakan lintas sektor yang pelaksanaannya melibatkan berbagai elemen baik pemerintah daerah, pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha secara kolaboratif sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.

Dan Daulay juga menilai kejahatan narkoba merupakan masalah peradaban manusia yang harus ditangani secara serius oleh semua pihak. Dia menyebut BNN tidak akan mampu bergerak sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan daerah.

“Marilah kita terus berjuang bersama dan bekerja sekuat tenaga menjadikan Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Serta mewujudkan Indonesia Bersinar atau bersih narkoba dan menjadikan Kubu Raya lebih menanjak tanpa narkoba,” pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved