Pendaftaran CPNS & PPPK 2023 Resmi Diperpanjang Selama 2 Hari, Begini Penjelasan BKN!

Namun pihak Badan Kepegawaian Negara secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu selama 2 hari hingga 11 Oktober 2023

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 - Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 setelah sebelumnya situs BKN mengalami permasalahan server. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang semula ditutup malam ini, Senin 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Namun pihak Badan Kepegawaian Negara secara resmi mengumumkan perpanjangan waktu selama 2 hari hingga 11 Oktober 2023

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023

"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!" tulis BKN melalui akun X @bkngoid.

Selanjutnya BKN pun mengungkap memberikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang.

Satu diantara alasannya yakni karena tingginya pelamar yang mengakses laman SSCASN di hari terakhir penutupan.

Sementara itu, banyak juga pelamar yang mengeluh belum mengakhiri pendaftaran di kolom Resume.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis BKN. dikutip dari Kompas.com

RESMI ! BKN Umumkan Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2023 Setelah Server Down

BKN mencatat berdasarkan data statistik pelamar pagi ini, sudah ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang sudah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, yang masih submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55 persen.

"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih," tutupnya.

Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya, BKN mengungkap sebanyak 39 persen dari total pelamar CPNS dan PPPK belum menyelesaikan pendaftaran di halaman Resume.

"Data statistik pelamar pada pagi tadi, terhitung untuk formasi CPNS dari total pendaftar (membuat akun) sebanyak 1.134.112, tetapi yang masih submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55 persen pelamar," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan.

Nur Hasan mengatakan, website SSCASN down karena pengunjung yang membludak. Pihaknya akan mencoba mengoptimalkan website SSCASN agar peserta bisa menyelesaikan pendaftaran ke tahap akhir.

"Kami terus mengupayakan portal pendaftaran dapat diakses semaksimal mungkin, meski di tengah akses pelamar yang membludak karena kondisi kebanyakan pelamar yang mencoba mengakhiri pendaftaran dalam waktu yang bersamaan menjelang batas akhir pendaftaran," katanya.

Dengan diperpanjang kembali masa pendaftaran ada baiknya setiap pelamar dapat memanfaatkan waktu yang diberikan oleh BKN dalam menyelsaikan proses pendaftaran di sscasn.go.id, Semoga sukses. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved