Modal Belajar dari YouTube, Pria di Kubu Raya Budidaya Ganja di Rumah

IB mengaku menanam ganja itu atas inisiatifnya sendiri dengan tujuan konsumsi pribadi.

TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Petugas Kepolisian dari Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Kalbar saat memeriksa ganja yang ditanam seorang warga di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar. Sabtu 7 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial IB (46) di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar lantaran kedapatan menanam 24 pohon ganja di halaman rumahnya, Jumat 6 Oktober 2023.

IB mengaku menanam ganja itu atas inisiatifnya sendiri dengan tujuan konsumsi pribadi.

Kepada polisi, ia mengaku belajar menanam ganja lewat YouTube meskipun seringkali gagal dalam proses penumbuhan tersebut.

Sejak awal menanam ganja, ia mengungkapkan telah ada lebih dari 500 biji yang berhasil ia semai, namun tidak semua berhasil tumbuh besar, karena sebagian besar mati dimakan hama.

Ia pun mengaku pernah menangis karena bibit ganja yang ia tanam mati dimakan hama, dan bibit yang berhasil tumbuh saat ini berusia sekitar dua bulan.

"Cara menanam, saya melihat YouTube, belajar dari itu saya coba tanam, banyak yang mati, sisanya inilah yang hidup, dan yang ini saya tidak nyangka kalau hidup, yang ini umurnya sekitar 2 bulan,'' ungkap IB usai diperiksa di Ditresnarkoba Polda Kalbar, Sabtu 7 Oktober 2023.

"Jadi yang saya beli itu kan ada bijinya, saya kumpulkan lah bijinya itu, lalu saya coba - coba tanam," ungkap IB.

IB diamankan dengan barang bukti 24 batang pohon ganja yang ia beli dari Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Pria di Kubu Raya yang Tanam Ganja di Rumah Ngaku Beli Biji dari Kampung Beting

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved