Soal PPPK dan CPNS

Soal P3K Pengawas Koperasi Lengkap Kunci Jawaban Contoh Soal Tes PPPK Pengawas Koperasi 2023-2024

Semakin banyak kamu benar dalam menjawab pertanyaan menunjukan semakin baik penguasaan materi.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kumpulan Soal Latihan Tes Seleksi PPPK Pengawas Koperasi Ahli Pertama. 

a. Anggota
b. Manajer
c. Karyawan
d. Pemilik koperasi
e. Rapat anggota

Jawaban : A

10. Omzet atau volume usaha pada umumnya dihitung pada saat :

a. Rapat anggota koperasi
b. Pembagian SHU per anggota
c. Perhitungan neraca atau laporan laba-rugi
d. Periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan
e. Awal tahun buku yang bersangkuta

Jawaban : D

11. Hak Para anggota koperasi adalah :

a. Menerima bagian dari SHU
b .Kewajiban bersama atas kerugian yang di derita koperasi
c. Mengikuti pendidikan yang diadakan tentang perkoperasian
d .Melunasi simpanan dan pinjaman yang telah ditentukan
e. Aktif dalam proses usaha koperasi

Jawaban : A

12. Berikut ini yang bukan merupakan prinsip-prinsip koperasi adalah :

a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
b. SHU anggota adalah jasa dari odal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
c. Pembagian SHU anggota dilakukan secara trans paran
d. SHU dibagikan secara merata kepada seluruh anggota
e. SHU anggota dibayar secara tunai

Jawaban : D

13. Kewajiban para anggota koperasi adalah :

a. Menuntut diadakannya RA berdasar AD / ART
b. Menerima bagian dari SHU
c. Melakukan pengawasan jalannya koperasi
d. Memilih / dipilih menjadi anggota pengurus / badan penasehat
e. Mengamalkan asas, landasan dan sendi koperasi

Jawaban : E

14. Dibawah ini yang merupaan Informasi dasar SHU adalah :
a. Jasa usaha anggota
b. Bagian (presentase) SHU anggota
c. Modal sendiri
d. Transaksi anggota
e. AD/ART koperasi

Jawaban : B

15. UU yang mengatur sisa hasil usaha (SHU) diatur dalam pasal :

a. 46 ayat (1) UU no. 25/1992
b. 45 ayat (1) UU no. 25/1992 
c. 45 ayat (3) UU no. 23/1992
d. 41 ayat (2) UU no. 25/1986
e. 45 ayat (1) UU no. 26/1992

Jawaban : B

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved