Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan 4 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Cek Siapa yang Paling Tajir!
Para Bakal Calon Gubernur dari Partai Gerindra ini semuanya merupakan mantan pejabat dan ada yang masih aktif.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 4 bakal calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra dalam artikel ini.
Untuk diketahui, keempat bakal calon Gubernur Jabar dari Gerindra itu adalah Bupati Garut Rudy Gunawan;
Mochamad Iriawan atau Iwan Bule Purnawirawan Polri yang juga Eks Ketua PSSI;
Kemudian ada Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta dan DPR RR; serta Taufik Hidayat Purnawirawan TNI yang kini Ketua DPD Gerindra dan DPRD Jabar.
Keempat nama tersebut pun jadi yang mencuat untuk menjadi orang nomor satu di Jawa Barat.
Para bakal calon Gubernur dari Partai Gerindra ini semuanya merupakan mantan pejabat dan ada yang masih aktif.
Baca juga: Maju Pilgub Jabar, Cek Harta Kekayaan Terbaru Desy Ratnasari: Lapor Tak Lagi Punya Mobil
Sehingga semuanya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekyaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 7 Oktober 2023, berikut Harta Kekayaan empat Bakal Calon Gubernur Jawa Barat dari Gerindra.
1. Rudy Gunawan
Rudy Gunawan tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 20.081.135.689.
Ia mempunyai sejumlah aset harta tak bergerak yang nilainya cukup fantastis.
Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan itu rata-rata ada di Garut.
Walaupun demikian, Rudy Gunawan tercatat masih memiliki hutang sebesar Rp. 354 juta.
2. Mochamad Iriawan atau Iwan Bule
Iwan Bule tercatat terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 2014 saat aktif di Kepolisian.
Berdasarkan LHKPN itu, eks Ketum PSSI ini mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 8,19 Miliar.
Jumlah total Harta Kekayaan itu belum ditambah nominal dolar Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 20.000.
Ia mempunyai 7 unit tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi, Jakarta Selatan dan Bogor.
Selain itu, ia juga diketahui memiliki logam mulia seharga Rp 237.795.000, giro dan setara kas senilai Rp 311.408.386 dan US$ 20.000.
3. Dedi Mulyadi
Mantan Bupati Purwakarta ini mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7,8 Miliar.
Jumlah tersebut sesuai dengan LHKPN terakhir yang disampaikannya pada 6 Maret 2022.
Mantan suami Anne Ratna Mustika ini memiliki tanah dan bangunan di sejumlah lokasi di Kota Purwakarta, Jawa Barat, senilai Rp 6.468.868.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp. 57.864.500 dan kas dan setara kas Rp 448.926.503.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 6.468.868.000.
Taufik Hidayat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11,8 Miliar.
Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh tanah dan bangunan yang nilainya lebih dari Rp. 10 Miliar.
Taufik Hidayat juga melaporkan tiga unit mobil.
Selain itu, Ketua DPRD Jabar ini tercatat nihil hutang dan punya Kas mencapai Rp. 522 juta.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Harta Kekayaan
bakal calon
Gubernur
Jawa Barat
Jabar
Gerindra
Taufik Hidayat
Rudy Gunawan
Iwan Bule
Mochamad Iriawan
Dedi Mulyadi
Anne Ratna Mustika
LHKPN
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.