Dua Bulan Tanam 24 Batang Ganja, Seorang Pria Mengaku dapat Biji Ganja dari Beting Pontianak Timur
dirinya menanam Tamanan ganja ini baru dua bulan dan ia mendapatkan biji bibit tanaman dari kampung Beting Pontianak Timur
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Arteri Supadio Gang Permata Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya tertangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar karena memiliki 24 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja.
Ke 24 batang tanaman ganja ini yang tumbuh di dalam 19 buah media tanam Pot di halaman sebuah rumah yang berada di Jalan Parit Semben Gang Buntu Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya
Pemuda berusia 46 tahun itu berinisial IA yang keseharian berprofesi sebagai buruh lepas, diamankan oleh anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar Pada Jum’at, 6 Oktober 2023 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda terungkapnya kasus ini bermula pada Jum’at, 6 Oktober 2023 malam sekitar jam 18.00 Wib Tim Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat mengetahui adanya ladang ganja rumahan di sebuah rumah warga berinisial IA di Jalan Parit Semben Gang Buntu Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya.
• Ditangkap Karena Tanam Ganja, Seorang Pria di Kubu Raya Ngaku Berhasil Semai Lebih dari 500 Bibit.
Dan kemudian sekitar pukul 19.30 Wib Tim Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar akhirnya menindaklanjuti laporan tersebut melakukan penyelidikan.
"Akhirnya warga berinisal IA berhasil di amankan dan kemudian melakukan penggeledahan dimana menemukan dan mengamankan 24 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja yang tumbuh di dalam 19 buah media tanam Pot yang disimpan di pekarangan samping rumahnya. " ungkap Dirresnarkoba Thelly di dampingi Kasubdit 1 Kompol Bermawis
Dan kemudian selesai melakukan penggeledahan di saksikan warga setempat, Pemuda berinisial IA di bawa bersama barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan kepentingan proses hukum.
"Hasil keterangan sementara pengakuan pemuda IA, dirinya menanam Tamanan ganja ini baru dua bulan dan ia mendapatkan biji bibit tanaman dari kampung Beting Pontianak Timur," kata Dirresnarkoba Polda Kalbar
Dikatakannya lagi, kasus ini akan kita dalami dan kembangkan, karena akan disidik tuntas.
Satbrimob Polda Kalbar Melaksanakan Patroli SAR Antisipasi Bencana Alam Banjir akibat Hujan Lebat |
![]() |
---|
Polres Sintang Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Stabilitas Kamtibmas |
![]() |
---|
Kabag Ops Polres Ketapang Laksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat Tionghoa di Klenteng Tua Pak Kong |
![]() |
---|
Kecelakaan Tunggal di Jalan Arteri Supadio Depan Vihara Vimalakirti, Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Reskrim Polres Melawi Tangkap dan Proses Hukum Tersangka Penganiayaan, Dalami Motif Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.