Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan Pria yang Tanam 24 Pohon Ganja di Kubu Raya

Dari penggeledehan di rumahnya, tim  menemukan 24 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja yang tumbuh di dalam 19 media tanam Pot

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Humas Polda Kalbar
Pria penanam ganja yang diamankan Polda Kalbar bersama barang bukti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan seorang pria yang menanam ganja di rumahnya.

Pria yang diamankan berinisial IB (46) warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalbar.

IB diamankan petugas saat berada di rumahnya pada Jumat 6 Oktober 2023 malam.

Dirresnarkoba Polda Kalbar melalui Kasubdit I Kompol Bermawis menyampaikan sebelumnya kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menanam ganja di wilayah Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya

Berdasarkan informasi tersebut, pada sekira pukul 19.30 WIB, tim melakukan penyelidikan.

Tangkap 2 Orang, Gabungan Tim Interdiksi Terpadu Kalbar Sita 1,5 Kilogram Ganja dan 9497 Ekstasi

Dari penyelidikan tim mengamankan seorang pria berinisial IB alias IA di rumahnya

"Dari penggeledehan di rumahnya, tim  menemukan 24 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja yang tumbuh di dalam 19 media tanam Pot yang disimpan di pekarangan samping rumahnya," ," ungkap Kompol Bermawis, Sabtu 7 Oktober 2023.

Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved