Resmi Ditutup! Begini Cara Cek Pesanan TikTok Shop yang Sedang Dikirim!
Diketahui Perusahaan asal Cina itu menegaskan, penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu 4 Oktober 2023. Lantas, Bagaimana nasib pesanan yang sudah terlanjur di dikirim? Diketahui Perusahaan asal Cina itu menegaskan, penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan. Selain itu, memastikan pesanan diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman. “Pesanan apa pun yang tidak dikirimkan paling lambat 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia,” kata TikTok Shop melalui laman resmi dikutip Rabu 4 Oktober 2023. Dilansir dari Tayangan Kompas TV Pihak TikTok Shop memberikan beberapa solusi terkait permasalahan tersebut kepada pelanggannya. “TikTok Shop berupaya menyediakan pengalaman belanja yang positif bagi semua pelanggan,” TikTok menambahkan. “Proses pengiriman dan pengantaran yang andal sangatlah penting untuk memaksimalkan kepuasan pelanggan.” Adapun pesanan yang tidak dikirimkan hingga 5 November 2023, maka akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk pesanan pre-order. "Penjual harus memastikan bahwa semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik kami untuk dikirimkan dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman pre-order," tulisnya. TikTok Shop memastikan penjual atau seller masih bisa promosi di TikTok. Hanya saja, menu transaksi akan ditiadakan.
Cara Cek Pesanan TikTok Shop Setelah Ditutup
Perlu diketahui, setelah aplikasi TikTok Shop ditutup, pengguna pada dasarnya masih bisa memeriksa pesanan yang sedang berlangsung.
Terdapat dua cara cek pesan TikTok Shop setelah resmi ditutup yang bisa dilakukan pengguna.
Kedua cara tersebut dibedakan berdasar ketersediaan menu “Shop” di TikTok setelah TikTok Shop ditutup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Besok-Terakhir-Pesanan-TikTok-Shop-Dikirimkan-Paling-Lambat-Per-Kamis-5-November-2023.jpg)