BPBD Kapuas Hulu Bahas IKD Ancaman Bencana

Dimana jelas Gunawan, dari IKD maka setiap kabupaten dan kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD Kapuas Hulu
BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, saat rapat pembahasan pengisian perhitungan indeks ketahanan daerah (IKD) Kabupaten Kapuas Hulu, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis 5 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, bersama dinas terkait di Kapuas Hulu, telah rapat pembahasan pengisian perhitungan indeks ketahanan daerah (IKD) Kabupaten Kapuas Hulu, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis 5 Oktober 2023.

Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan, IKD adalah instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan ansumsi bahwa bahaya atau ancaman dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap.

"Tiga hal tersebut yaitu indeks kapasitas, indeks kerentanan, dan ancaman bencana adalah komponen dalam penyusunan indeks resiko bencana Indonesia (IRBI)," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id.

Dimana jelas Gunawan, dari IKD maka setiap kabupaten dan kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan Resiko.

"Ini semua berdasarkan hukum, antara lain, UUD nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, PERKA BNPB nomor 2 tahun 2008 tentang pedoman penyusunan rencana penanggulangan Bencana, PERKA BNPB nomor 3 tahun 2012 tentang panduan penilaian kapasitas daerah dalam penanggulangan Bencana," ucapnya.

Hadiri Wisuda Polnep Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan: Jadilah Motor Penggerak

Bupati Kapuas Hulu Sambut RUU ASN Tentang Payung Hukum Tenaga Non ASN

Dijelaskan bahwa, dalam pengisian perhitungan tersebut ada 71 indikator yang harus di isi masing-masing OPD untuk selanjutnya di Upload ke google drive dalam aplikasi dari BNPB. 

"Jadi adapun tujuan penilaian IKD adalah mengoptimalkan upaya peningkatan kapasitas daerah dengan berfokus kepada prioritas prioritas peningkatan yang terukur, terarah dan menyeluruh," ujarnya.

Adapun output dari kegiatan ini adalah memberikan informasi dasar kapasitas daerah terhadap bencana, hasil pengukuran indikator pencapaian kapasitas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota, rekomendasi mendorong peningkatan kapasitas daerah terhadap bencana.

"Untuk selanjutnya manfaat penilaian IKD ini antara lain mengetahui jenis bencana dominan, mengetahui prioritas rencana, kegiatan dan program, mengetahui tingkat kapasitas daerah sebagai komponen kajian resiko bencana, mengetahui trend IRBI dan mengukur indeks kinerja utama (IKU) daerah," ucapnya.

Gunawan harapkan, hasil pengisian IKD ini bisa memberikan gambaran secara langsung kepada pengambil kebijakan untuk menetap program skala prioritas terkait penangganan bencana di kapuas hulu nantinya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved