Bulog Putussibau Ikuti Kebijakan Pemerintah Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Fuad menjelaskan aturan itu agar beras SPHP betul-betul dibeli oleh konsumen secara langsung, dan tidak dijual kembali.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Bulog Putussibau, M Azwar Fuad saat mengecek harga beras di Pasar Pagi Putussibau, wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Kamis 31 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) atau Bapanas, telah membuat aturan terkait pembatasan pembelian beras di ritel modern dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bulog Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, M Azwar Fuad menyampaikan bahwa pada dasarnya prinsip sebagai operator (Bulog), selalu siap menjalankannya apapun kebijakan dari pemerintah terkait pembatasan beras di ritel modern khusus beras SPHP.

"Dimana dalam aturan tersebut Pemerintah membatasi pembelian beras SPHP hanya dua pack atau perkarung di pasar ritel perhari," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Rabu 4 Oktober 2023.

Fuad menjelaskan aturan itu agar beras SPHP betul-betul dibeli oleh konsumen secara langsung, dan tidak dijual kembali, maka diatur sedemikian mungkin oleh pemerintah itu sendiri.

"Artinya ketika pembelian beras SPHP tidak dibatasi, dikawatirkan ada oknum yang membeli terlalu banyak, dan di jual kembali dengan harga yang tinggi, sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan harga beras yang terjangkau," ucapnya.

Sedangkan harga beras SPHP di Kapuas Hulu, jelas Fuad, harga beli di gudang Bulog Rp 51.250 per karung.

"Kalau diantar dalam kota tambah ongkos angkut, dan buruh bongkar muat Rp 1000 per karung jadi 52.250. Sedangkan HET Rp 57.500 per karung," ungkapnya.

Bulog Sanggau Pastikan Stok CBP Aman Hingga Akhir Tahun 2023

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved