Meta Hapus Iklan Instagram dan Facebook, Selanjutnya Cek Biaya dan Syarat Langganan Centang Biru!

Bahawa induk perusahaan kedua platform itu, tengah mempertimbangkan mengenakan biaya untuk menghilangkan iklan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Meta Facebook Centang Biru - Meta Hapus Iklan Instagram dan Facebook sebelumnya mematok tarif untuk berlangganan Centang Biru sebagai lencana verifikasi. 

Untuk paket langganan bulanan centang biru Facebook dan Instagram versi web dipatok seharga Rp100 ribu.

Sementara untuk versi aplikasi seluler seperti iOS dan Android, tarif langganan akun verified dibanderol dengan biaya sebesar Rp 130 ribu.

 Lebih murah bila dibandingkan tarif centang biru Instagram dan Facebook versi web secara global, di mana Meta membanderol dengan harga 11,99 dollar AS (sekitar Rp 180.000).

Serta 14,99 dollar AS atau sekitar Rp 225.000 untuk pengguna yang mendaftar langganan Verified Instagram dan Facebook versi aplikasi di iOS atau Android, sebagaimana dilansir laman resmi Meta.

Layanan Verifikasi Centang Biru Facebook Hadir, Login Sekarang dan Begini Cara Mendapatkannya!

Syarat Mendaftar Centang Biru

Sayangnya tidak semua pengguna Instagram dan Facebook bisa mendapatkan akses prioritas centang biru pada akun Instagram dan Facebook.

Hanya pengguna yang memenuhi syarat yang bisa berlangganan layanan centang biru ini

Berikut syarat dan cara untuk mendapat centang biru:

- Pengguna berusia minimal 18 tahun.

- Memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai dengan standar penamaan.

- Akun pengguna wajib memiliki foto profil asli yang sesuai dengan wajah pengguna.

- Mengaktifkan autentikasi dua faktor, yang dapat diselesaikan setelah pembayaran

- Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya

- Memenuhi ketentuan layanan dan standard komunitas (Terms of Service and Community Standards) Instagram atau Facebook.

Cara Beli Centang Biru

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved