Berita Viral

Baca! Aturan ASN Terbaru Hasil Revisi UU yang Resmi Disahkan DPR

DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase PNS Indonesia. Baca! Aturan Baru ASN Hasil Revisi UU yang Resmi Disahkan DPR. 

Ini kita rancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif, salah satunya adalah rekrutmen ASN yang tidak perlu menunggu satu tahun," kata Azwar.

Maka dari itu, kata Azwar, rekrutmen ASN bisa saja dilakukan tiga kali dalam satu tahun.

Sementara itu, ada juga transformasi mengenai kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer.

Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja citra ASN.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved