Dinas Lingkungan Hidup Landak Imbau Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya, Ini Jadwalnya
"Masyarakat harus tertib membuang sampah di TPS yang ditentukan (disiapkan) dan buang sampah ke dalam tong sampah atau kontainer yang telah disiapkan,
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Banda Kolaga, secara tegas mengingatkan masyarakat Kabupaten Landak agar tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat pun diimbau membuang sampah ke TPS, Senin 2 Oktober 2023.
Banda Kolaga, mengatakan pihaknya terus berupaya mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, yakni tempat pembuangan sampah (TPS ) yang sudah ditetapkan.
Adapun jadwal membuang sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Landak khususnya Kecamatan Ngabang dimulai dari pukul 17:00 WIB - 08.00 WIB setiap hari.
• Dilema TikTok Shop Ditutup, Warga Landak Ungkap Lebih Sering Berbelanja Online
"Masyarakat harus tertib membuang sampah di TPS yang ditentukan (disiapkan) dan buang sampah ke dalam tong sampah atau kontainer yang telah disiapkan," imbuh Banda Kolaga.
Diketahui sampai saat ini masih terlihat sejumlah titik di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak yang menjadi tempat pembuangan sampah dadakan oleh masyarakat.
Aktivitas membuang sampah ke sungai juga masih dilakukan beberapa oknum. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Dinas Lingkungan Hidup
DLH
Kepala
Banda Kolaga
Buang Sampah
Landak
Kalimantan Barat
Kalbar
2 Oktober
Senin
2023
| MELAWI PORAK PORANDA: 7 Kios di Terminal Bus Sidomulyo hingga Tribun Bola Rusak Parah |
|
|---|
| Bupati Ontot Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 |
|
|---|
| Sebanyak 10 Kamar Mess Karyawan PT LAIK di Sijang Sambas Terbakar |
|
|---|
| Cerita Guru PAI Honorer di Sambas Harap Dapat Skema Penghasilan Tambahan |
|
|---|
| Dinsos Pontianak Libatkan Mahasiswa dan Pilar Sosial dalam Verifikasi Penerima Bansos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tempat-pembuangan-sampah-tps-di-jalan-kom-yos-sudarso-as.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.