Ditresnarkoba Polda Kalbar Sita 8.792 Pil Ekstasi Milik Pemuda di Jalan Karet Pontianak Barat
Lanjutnya, berdasarkan keterangan HP, tim subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan karet
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar berhasil mengungkap peredaran gelap ribuan Pil Ekstasi di Kota Pontianak.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menuturkan terungkapnya ribuan Pil Ekstasi di Kota Pontianak itu merupakan pengembangan penyelidikan dari tertangkapnya pemuda berinisial HP (39) warga Kecamatan Pontianak Kota di rumah kost yang berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, pada Sabtu 23 September 2023 malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Setelah si HP itu di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar di lakukan pemeriksaan, dan akhirnya terungkap bahwa ada pelaku lain yang ada di Pontianak," ujar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda saat dihubungi pada Minggu 1 Oktober 2023.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan HP, tim subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Disana, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan pemuda berinisial WA (32) warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak barat.
"Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, akhirnya tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamakan seorang pemuda berinisial WA (32) warga Pontianak barat," kata Kombes Pol Thelly.
• Ditresnarkoba Polda Kalbar Ringkus Warga Pontianak Miliki 704 Pil Ekstasi di Singkawang
• 56,89 Gram Narkotika Jenis Sabu dan 23 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Singkawang
Saat rumah WA digeledah, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar menemukan barang bukti berupa 35 bungkus klip plastik yang diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 8.792 butir warna merah muda cap PP tengkorak.
"Saat di temukan barang bukti narkotika Pil Ekstasi milik pelaku WA di Kota Pontianak ternyata cap dan warnya sama yang di miliki oleh pelaku HP yang di tangkap di rumah kost di Kota Singkawang," kata Kombes Pol Thelly.
Lebih lengkap, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika Pil Ekstasi sebanyak 8.792 butir warna merah muda cap PP tengkorak yakni terdiri 1 bungkus kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi 1 plastik besar warna putih yang berisikan 3 bungkus plastik hitam yang dilakban coklat yang masing-masing berisi 20 klip plastik putih berisi diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 5.021 butir.
Selain itu, juga ditemukan 15 klip plastik putih berisi diduga Pil Ekstasi berisi 3.771 butir warna merah muda cap PP tengkorak serta 1 unit hp merk Oppo F11 warna biru dongker.
"Dari 2 TKP pengungkapan narkoba Pil Ekstasi yakni 704 Pil Ekstasi di Kota Singkawang dan sebanyak 8.792 butir Pil Ekstasi di Kota Pontianak dengan merk dan warna yang sama yakni warna merah muda cap PP tengkorak, total barang bukti yang diamankan oleh Tim Lidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar dari kedua TKP sebanyak 9.496 butir Pil Ekstasi," ungkapnya
"Saat ini kedua pelaku yakni HP dan WA sudah di amankan berikut barang bukti disiram di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, karena pasti akan kita lakukan pengembangan, dan keduanya untuk sementara akan di ancam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Polda Kalbar Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 butir Ekstasi, Lima WNA Malaysia Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.